banner 728x90
Ratusan Santri TPQ se-Kecamatan Kundur Barat diwisuda oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, Minggu (20/3/2022). F- istimewa/diskominfo karimun

Bupati Karimun Mewisuda 409 Santri TPQ Se-Kundur Barat

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Bupati Karimun Aunur Rafiq mewisuda sebanyak 409 santriwan dan santriwati Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) se-Kecamatan Kundur Barat. Wisuda santri TPA ini dipusatkan di Desa Gemuruh, Minggu (20/3/2022).

Dalam kegiatan wisuda santri ini, Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi oleh Dr Muhd Dali MM dari Pemerintah Provinsi Kepri, Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat, Wakil Ketua II DPRD Karimun Rasno SE, Kepala Kemenag Drs H Jamzuri MSi, dan Camat Kundur Barat Khaidir.

Bupati Karimun dalam sambutannya berharap, agar ke depannya para santri yang sudah diwisuda dapat menjadi insan Qurani yang terus memuliakan dan menyiarkan ayat-ayat suci Alquran.

Baca Juga :  Kasus Stunting di Bintan Bertambah, Hafizha Cek ke Lapangan

“Melalui wisuda hari ini, semoga anak-anak yang sudah diwisuda menjadi anak yang soleh dan soleha serta menjadi insan Qurani,” kata Aunur Rafiq.

Meskipun telah diwisuda, bupati berharap para santriwan dan santriwati tidak berhenti untuk selalu membaca dan memuliakan Alquran. Karena, jika dipahami dengan terus membaca, akan menjadi pedoman untuk menjalani kehidupan yang baik.

Bupati juga meyakini, bahwa anak-anak yang telah diwisuda ini adalah generasi penerus yang akan meneruskan perjuangan guru-guru TPQ di Kabupaten Karimun.

“Jangan berhenti sampai di sini, teruslah membaca dan memuliakan Alquran,” kata bupati.

Baca Juga :  Penambang Pasir Ilegal dan Sopir Truk Pengangkut Ditangkap Polres Bintan

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada para guru TPQ yang sudah mengabdi untuk mengajar santrinya sehingga dapat diwisuda pada hari ini. Bagi Bupati mereka merupakan orang-orang sangat peduli dengan mengabdikan diri untuk melahirkan generasi yang cinta Alquran. (nurul atia/ion)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *