banner 728x90
Ketua Umum MUI Bintan KH Ali Ahmadi. F- istimewa/dok mui

26 Maret 2022, Musda MUI Kabupaten Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bintan akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV tahun 2022, Sabtu (26/3/2022). Direncanakan, pemilihan ketua dan pengurus MUI Kabupaten Bintan ini dilaksanakan di Aula Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kepri, Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya.

Ketua MUI Bintan KH Ali Ahmadi mengatakan, pada Musda nanti memilih Ketua Umum dan Ketua Dewan Pertimbangan yang dilaksanakan oleh formatur. Selanjutnya Ketua Umum terpilih bersama formatur menyusun pengurus harian periode 2022-2027.

“Formatur ini terdiri dari 11 orang, dan 1 orang perwakilan MUI provinsi yang ditugaskan sebagai pendamping,” kata KH Ali Ahmadi, di Tanjunguban, Bintan Utara, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga :  Semifinal Volleyball Srikandi Cup 2021, Pikori BP Batam Vs Legenda Amor B

11 orang itu terdiri dari 2 orang unsur Dewan Pimpinan Kabupaten demisioner (Ketua dan Sekretaris Umum periode 2017-2022). 1 orang unsur Dewan Pertimbangan, 4 orang unsur Dewan Pimpinan MUI Kecamatan. Dan 4 orang unsur pimpinan pondok pesantren dan/atau tokoh masyarakat yang dipilih secara proporsional.

Ketua Panitia Musda, Syafrial mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan sarana prasarana pelaksanaannya.

“Untuk tempat, waktu dan peserta sudah ditentukan. Undangan juga sebagian sudah dikirimkan,” kata Syafrial.

Sekretaris Panitia, Iwan Berri Prima menyatakan, Musda IV ini mengacu pada Peraturan Organisasi MUI Nomor: 01/PO-MUI/II/2018.

Baca Juga :  Tour de Bintan 2022, Plt Bupati Bintan Bersama PT BRC Bahas Rute dan Kategori Lomba

“Peraturan ini agar menjadi acuan semua pihak, khususnya Formatur yang memiliki kewenangan dan hak suara dalam memilih Ketua Umum, Ketua Dewan Pertimbangan dan pengurus harian,” ujar Berri. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *