banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Kepala Kejati Kepri Gerry Yasid mendiskusikan sistem pengawasan kinerja kontrak pelaksana jalan menuju bandara RHF Tanjungpinang, Rabu (16/3/2022). F-Istimewa/Diskominfo Kepri

Ansar Ahmad Melibatkan Kejati buat Mengawasi Kinerja Kontraktor Pelaksana Proyek Jalan ke Bandara RHF

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad melibatkan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri buat mengawasi kinerja kontraktor, dalam proses pengerjaan pedestarian dan penataan median jalan bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang. Gubernur Ansar dan Kejati Kepri Gerry Yasid secara langsung menyaksikan penandatanganan kontrak pengerjaan proyek tersebut di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (16/3/2022).

Penandatanganan kontrak dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri dan pemenang tender proyek penataan jalan bandara RHF. Sebagai pemenang tender dalam proyek ini adalah PT Amanah Anak Negeri. Sementara, konsultan pengawas adalah PT Bentan Sondong. Penandatanganan tersebut disaksikan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri Alex Sumarna, Asisten Intelijen Kepri Lambok MJ Sidabutar, dan Kepala Dinas PU Provinsi Kepri Abu Bakar.

Baca Juga :  6 Unit AC Kantor Lurah Kawal Dicuri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, dilibatkannya Kejati Kepri dalam proses pengerjaan penataan jalan bandara RHF adalah untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum selama proyek tersebut dikerjakan.

“Kita minta asdatun dan asintel mendampingi itu, supaya hasilnya bagus dan tidak ada penyelewengan,” kata Ansar Ahmad.

Kejaksaan mempunyai tugas dalam penegakan hukum yang bertumpu pada upaya preventif dan persuasif dalam mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, baik berbentuk penyuluhan/penerangan hukum, pendampingan hukum, koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan/atau instansi terkait maupun secara bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi di setiap tahapan pekerjaan.

Baca Juga :  Sebelum Penyambutan Turis Perdana di Lagoi, Menparekraf Sandiaga Uno Tinjau Lokasi SKI di Tanjungpinang

Ansar Ahmad menginstruksikan, usai penandatanganan kontrak ini, agar pengerjaan proyek penataan jalan bandara RHF bisa segera dimulai, pekan depan.

“Kalau minggu depan mereka sudah kerjakan, akan punya cukup waktu sampai akhir tahun pengerjaannya,” kata Gubernur Kepri.

Kepada Gerry Yasid yang barus saja menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Gubernur Kepri menjelaskan berbagai rencana program penataan kota Tanjungpinang yang dilakukan Pemprov Kepri. Proyek itu antara lain penataan pulau Penyengat, penataan kawasan kota lama Tanjungpinang, pembangunan flyover di jalan masuk Dompak, dan pembangunan gedung LAM Kepri.

Baca Juga :  Ansar Segera Membentuk Tim Ekonomi untuk 'Menjembatani' Keluhan Pengusaha

“Karena itulah peran kejaksaan sangat dibutuhkan untuk memastikan proyek-proyek tersebut bisa berjalan dengan baik dan benar,” tambah Ansar Ahmad. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *