Bintan, suaraserumpun.com – Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH bersama Kepala Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tanjunguban membahas tentang penertiban kapal pengangkut sembako yang melebihi kapasitas. Pembahasan ini dilakukan Kapolres Bintan bersama Kepala KPLP Tanjunguban Capt Handry Sulfian, Selasa (15/3/2022).
Dalam Silaturrahmi dan koordinasi tersebut Kapolres Bintan didampingi oleh Kabag Ops Polres Bintan AKP Monang P Silalahi SH, Kasat Intelkam Polres Bintan AKP Dunot P Gurning SH, dan Waka Polsek Bintan Utara AKP Rugianto.
Saat silaturrahmi dan koordinasi tersebut Kapolres Bintan mengajak Kepala KPLP Tanjunguban untuk bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menertibkan kapal pengangkut sembako dengan muatan yang berlebihan, atau tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan lengkap. Kapolres Bintan juga mengajak untuk bersama-sama Menjaga kondusifitas di wilayah perairan Kabupaten Bintan. Serta selalu berkoordinasi dengan instansi terkait apabila terjadi permasalahan di lapangan. Khususnya batas wilayah perairan dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia.
Dalam menyambut Bulan Suci Ramadan agar bersama mengantisipasi terjadinya kelangkaan bahan pokok. Terutama minyak goreng yang saat ini terjadi di beberapa daerah yang dapat berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kepala KPLP Tanjunguban mengucapkan terima kasih atas kedatangan Kapolres Bintan di kantornya, dan menyampaikan rencana untuk melakukan patroli gabungan di wilayah kabupaten Bintan yang akan melibatkan institusi terkait. Seperti Angkatan Laut, Syahbandar, Bea cukai dan juga dari Polres Bintan dalam rangka pengecekan kedaulatan laut Indonesia. Khususnya perbatasan laut di Bintan.
“Apabila ditemukan kapal yang membawa barang sembako dengan muatan yang berlebihan kapasitas, kami akan melakukan peneguran agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat maupun merugikan negara,” tegas Capt Handry Sulfian. (nurul atia)
Editor: Sigik RS