banner 728x90
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono bersama jajarannya membahas tentang penertiban kapal pengangkut sembako melebihi kapasitas dengan Kepala KPLP Tanjunguban Capt Handry Sulfian, Selasa (15/3/2022). F- Istimewa/Humas Polres Bintan

Kapolres Bintan dan Kepala KPLP Tanjunguban Bahas Penertiban Kapal Pengangkut Sembako

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH bersama Kepala Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tanjunguban membahas tentang penertiban kapal pengangkut sembako yang melebihi kapasitas. Pembahasan ini dilakukan Kapolres Bintan bersama Kepala KPLP Tanjunguban Capt Handry Sulfian, Selasa (15/3/2022).

Dalam Silaturrahmi dan koordinasi tersebut Kapolres Bintan didampingi oleh Kabag Ops Polres Bintan AKP Monang P Silalahi SH, Kasat Intelkam Polres Bintan AKP Dunot P Gurning SH, dan Waka Polsek Bintan Utara AKP Rugianto.

Baca Juga :  Pengusaha Nongsa dan Lagoi sudah Siap, Tinggal Meyakinkan Pemerintah Singapura

Saat silaturrahmi dan koordinasi tersebut Kapolres Bintan mengajak Kepala KPLP Tanjunguban untuk bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menertibkan kapal pengangkut sembako dengan muatan yang berlebihan, atau tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan lengkap. Kapolres Bintan juga mengajak untuk bersama-sama Menjaga kondusifitas di wilayah perairan Kabupaten Bintan. Serta selalu berkoordinasi dengan instansi terkait apabila terjadi permasalahan di lapangan. Khususnya batas wilayah perairan dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia.

Dalam menyambut Bulan Suci Ramadan agar bersama mengantisipasi terjadinya kelangkaan bahan pokok. Terutama minyak goreng yang saat ini terjadi di beberapa daerah yang dapat berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas.

Baca Juga :  PPKM Mikro di Bintim Turunkan Angka Covid-19, Satgas Masih Menyekat Akses Bintan-Tanjungpinang

Kepala KPLP Tanjunguban mengucapkan terima kasih atas kedatangan Kapolres Bintan di kantornya, dan menyampaikan rencana untuk melakukan patroli gabungan di wilayah kabupaten Bintan yang akan melibatkan institusi terkait. Seperti Angkatan Laut, Syahbandar, Bea cukai dan juga dari Polres Bintan dalam rangka pengecekan kedaulatan laut Indonesia. Khususnya perbatasan laut di Bintan.

“Apabila ditemukan kapal yang membawa barang sembako dengan muatan yang berlebihan kapasitas, kami akan melakukan peneguran agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat maupun merugikan negara,” tegas Capt Handry Sulfian. (nurul atia)

Baca Juga :  Kasus Penembakan Brigadir J, Komisi III DPR RI Beri Apresiasi Kinerja Kapolri

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *