banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyurati tiga menteri melalui email untuk memaksimalkan pemberlakuan travel bubble di Batam Bintan Singapura, Minggu (13/3/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Pemprov Kepri Menyurati Tiga Menteri buat Memaksimalkan Travel Bubble, Berikut Isi Surat Ansar Ahmad

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Sektor pariwisata di Provinsi Kepulauan Riau mulai mulai bernafas sejak diberlakukannya skema travel bubble Batam, Bintan dan Singapura. Namun, Pemprov Kepri menyurati tiga menteri buat memaksimalkan pelaksanaan dan syarat travel bubble tersebut. Berikut isi surat Ansar Ahmad.

Pemberlakuan travel bubble tersebut masih menyisakan beberapa persoalan. Karena masih ada peraturan-peraturan dari pusat yang cenderung membuat para turis belum merasa leluasa, saat berkunjung ke Kepei.

Beberapa regulasi yang dirasakan masih perlu diperhatikan adalah pada saat pengurusan visa kunjungan di Kedutaan Besar Republik Indonesia> Serta pemberian visa on arrival (VOA) terbatas pada wisman Khusus Warga Negara (WN) Singapura, dan kewajiban melengkapi diri dengan hasil negatif RT-PCR pre-departure (sebelum keberangkatan), serta tes ulang RT-PCR pada saat kedatangan di dan pada saat akan meninggalkan Indonesia.

Saat ini realisasi angka kunjungan wisatawan mancanegara di Kepulauan Riau masih cenderung kecil, dan belum memenuhi kuota sebanyak 350 orang wisman per minggu. Dan Jika aturan tersebut diperbaiki, diharapkan oleh Gubernur bisa mendongkrak lagi jumlah kunjungan wisman.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Meresmikan 14 RKB dan Ruang Praktik SMKN 3 Batam

Hal ini dapat terlihat dari rendahnya realisasi angka kunjungan wisman periode 23 Februari 2022 sampai dengan 12 Maret 2022, dimana angka kunjungan di Kawasan Wisata Lagoi di Kabupaten Bintan hanya 127 wisman, dan Kawasan Wisata Nongsa Sensation di Kota Batam 171 wisman.

Untuk mengupayakan kemudahan turis Singapura berkunjung ke Kepri, Gubernur Kepri Ansar Ahmad langsung mengirimkan surat yang ditujukan kepada Kepala BNPB RI Mayjen TNI Suharyanto, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.

Surat Gubernur Kepri tersebut berisikan permohonan agar pemerintah pusat meniadakan kewajiban turis mancanegara melengkapi diri dengan hasil negatif RT-PCR pra kedatangan sebagai syarat melakukan perjalanan bagi turis khusus pada Pintu Masuk Kepulauan Riau, dengan pertimbangan bahwa turis khusus tersebut akan melaksanakan tes ulang pada saat kedatangan.

Baca Juga :  Polres Bintan Siapkan Posko Check Point Protokol Kesehatan Jelang Idulfitri 1442 Hijriah

“Jika disetujui, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dan instansi terkait siap untuk mengawal dan memastikan penyelenggaraan protokol kesehatan secara ketat. Termasuk manajemen lokasi wisata yang ditunjuk,” jelas Ansar Ahmad, Minggu (13/3/2022).

Selain itu, Gubernur Kepri juga berharap pemerintah pusat memberikan kemudahan pada pengurusan visa kunjungan bagi calon wisman khususnya di Kedutaan Besar Republik Indonesia, sehingga menciptakan kenyamanan bagi calon wisman khusus dan meningkatkan citra positif pariwisata Indonesia.

“Kita juga minta perluasan atas pemberian VOA tidak hanya terbatas bagi wisma khusus WN Singapura, melainkan juga bagi calon wisman dari negara-negara lainnya yang akan melakukan kunjungan wisata menuju Kepulauan Riau, guna meningkatkan minat calon wisman untuk berwisata ke Kepulauan Riau,” ujar Gubernur Kepri.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Bangga STT Real Batam Meraih Penghargaan Terbaik Nasional Kategori Pengelolaan Rusun Perguruan Tinggi

Adapun alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri melayangkan surat permohonan keringanan tersebut, menurut Ansar Ahmad, dikarenakan data berbagai indikator kasus pandemi Covid-19 di Kepri cenderung sudah sangat baik.

Berdasarkan Laporan Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau, perkembangan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau kumulatif selama 14 hari terakhir dinyatakan telah dapat dikendalikan.

Hal itu terlihat dari konfirmasi harian tertinggi tercatat pada tanggal 23 Februari 2022, dengan jumlah konfirmasi sebanyak 585 orang/hari, sementara rata-rata konfirmasi harian periode 24 Februari sampai 11 Maret 2022 dengan jumlah konfirmasi 357 orang/hari mengalami tren penurunan secara konsisten.

“Juga tidak ditemukan adanya transmisi Covid-19 pada kawasan wisata travel bubble,” demikian dipaparkan Ansar Ahmad Gubernur Kepri. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *