banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama perwakilan guru non ASN di Karimun, pada saat penandatanganan kontrak kerja, Kamis (10/3/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Pemprov Kepri Memperpanjang Kontrak 549 Guru Non ASN di Karimun, Begini Alasan Ansar Ahmad

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menyaksikan penandatanganan surat perjanjian kerja Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) atau guru non ASN di SMK Negeri 1 Tanjungbalai dan SMA Negeri 1 Kundur, Karimun, Kamis (10/3/2022). Di Kabupaten Karimun, ada 549 orang guru non ASN yang diperpanjang kontraknya. Begini alasan dari Ansar Ahmad.

Di hadapan para guru di kabupaten Karimun, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhinya oleh negara. Karena itu, kesejahteraan para guru yang merupakan kunci dari pendidikan wajib diperhatikan oleh pemerintah daerah.

“Saat ini walaupun dengan anggaran yang terbatas, namun saya berjanji secara bertahap akan mengupayakan untuk menambah insentif bagi para guru,” ujar Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Polri Gandeng Media Massa untuk Mewujudkan Pemilu 2024 yang Aman

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan, dirinya sangat memahami kondisi dan kesulitan yang dialami para guru terutama yang non ASN. Karena itu, Ansar Ahmad menginstruksikan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri agar pada tahun depan penandatanganan kontrak PTK non ASN dilakukan di awal tahun.

“Tahun depan, tidak boleh lagi ada keterlambatan perpanjangan kontrak. Begitu awal tahun dimulai maka para guru non ASN sudah harus mendapatkan kepastian,” tegas Gubernur Kepri.

Gubernur Kepri memberikan motivas para guru agar terus berdedikasi melakukan tugas mulia untuk mendidik generasi muda Kepri.

Baca Juga :  Lupa Mencabut Kunci, Motor NMAX Dicuri, Pelaku Ditangkap Polsek Bintan Timur

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung menyebutkan, jumlah PTK non ASN di Kabupaten Karimun berjumlah 549 orang. Dengan rincian yang ada di Tanjung Balai berjumlah 345 orang dan di Kundur 204 orang. Tahun ini, sebanyak 2.953 orang PTK non ASN diperpanjang kontraknya melalui APBD Provinsi Kepri tahun 2022.

Andi Agung menjelaskan, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengajukan usulan perekrutan guru P3K sebanyak 1.797 orang. Namun yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya 867 orang.

Baca Juga :  Pendidikan dan UKW Program Prioritas di Masa Kepemimpinan Hendry Ch Bangun

“Karena itu kita memandang masih perlu dilakukan perpanjangan kontrak untuk guru-guru pendidik non ASN untuk menutupi kekurangan terutama di pulau-pulau,” kata Andi Agung.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari, Kepala Badan Kesbangpol Lamidi, Kepala Barenlitbang Andri Rizal, Kepala Dinas Pendidikan Andi Agung, Kepala Biro Kesra Aiyub, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Dody Sepka, dan Staf Khusus Gubernur Kepri Suyono Saeran dan Nazaruddin. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *