banner 728x90
Sebanyak 17 orang kru kapal tanker pencuri minyak FAME ditahan sementara di Mapolres Bintan setelah dilimpahkan Polda Kepri ke Kejari Bintan. F- nurul atia/suaraserumpun.com

Jual Minyak FAME, 17 Kru Kapal Tanker Jadi Tersangka

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Sebanyak 17 orang kru kapal tanker ditetapkan sebagai tersangka, karena menggelapkan dan menjual minyak FAME. 17 kru kapal ini diduga melakukan pencurian dengan pemberatan yang merugikan perusahaan minyak hingga Rp6,8 miliar.

Kasus yang ditangani Polda Kepri itu sudah tahap II (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kamis (10/3/2022) malam.

17 kru kapal yang jadi tersangka itu antara laim Ahmad Riski (28), Andi Gustialdi (30), Audi Andika Laluraga (23), Awaluddin (25), Firdan Rachman Setiawan (23), Joni Aswan (44), La Igo La Tea (26), Ruslan Fahri (31), Sutanto Gego (29), Suwardi (37), Yakobus Mamata (33), Wahyu Gunawan (40), Iyus Rustandi (30), Sugeng Riyadi (40), Anrian (30), Herdianto Luneto (44) serta Kamasri (40).

Baca Juga :  Residivis Curanmor dari Tanjungpinang Menjarah ke Wilayah Bintan

Kasi Intel Kejari Bintan Mustofa menjelaskan, 17 tersangka itu dilaporkan perusahaan tempat mereka bekerja, karena diduga melakukan penggelapan minyak Fatty acid methyl ester (FAME) milik perusahaan. Sehingga, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp6,8 miliar dari perbuatan para tersangka.

“Semalam (Kamis), kasusnya sudah tahap II dari Polda Kepri. Tahanan, sementara ini, kita titipkan di Rutan Polres Bintan,” ungkapnya.

Modusnya, para tersangka mengambil minyak FAME sebanyak 3 kali dengan jumlah minyak 401 kilo liter (KL). Dari perbuatan para tersangka, perusahaannya merugi Rp6,8 miliar.

Baca Juga :  Polres Bintan Menggelar Rapat Persiapan Pengamanan Kerawanan Nataru 2024

Mustofa mengatakan, penyidik Kejari Bintan akan segera menyelesaikan perkara tersebut untuk segera disidangkan.

“Dalam waktu 1 hingga 2 Minggu ini akan segera kita limpahkan ke pengadilan untuk penyidangan,” ungkapnya.

Pada kesempatan lain, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, untuk saat ini, para kru yang jadi tersangka tersebut dititipkan di tahanan Mapolres Bintan.

“Mereka banyak, ada 17 orang. Ya, sekarang tahanan kita jadi penuh. 17 kru kapal tanker itu, sudah di Mapolres Bintan,” kata AKBP Tidar Wulung Dahono. (nurul atia)

Baca Juga :  Perjuangan Ayah sebagai Kurir 1 Kilogram Sabu demi Menyekolahkan Anak, Berakhir di Polres Bintan

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *