banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan sertifikasi halal kepada pelaku UMKM di sela kegiatan Kanwil Kemenag Kepri, di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (9/3/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Kemenag: Hampir Seribu UMKM di Kepri sebagai Pendaftar PPH

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad mendorong agar UMKM di Kepri sudah tersertifikasi halal. Harapan itu disampaikan Gubernur Kepri membuka public hearing dan temu konsultasi pendampingan Proses Produk Halal (PPH) di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (9/3/2022). Saat ini, hampir mencapai seribu UMKM yang mendaftar untuk mengajukan PPH.

Kegiatan ini digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau. Dengan tema kegiatan akselerasi 10 juta sertifikat halal dalam menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional. Narasumber yang memberikan materi kegiatan ini antara lain Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Muhammad Aqil Ihram. Bersama Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Dr Mastuki.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan, Pemprov Kepri sangat mendukung dan mengapresiasi langkah pemerintah pusat, yang membantu UMKM di daerah untuk bisa memiliki sertifikasi halal.

Baca Juga :  Keberhasilan Vaksinasi Menjadi Kemudahan untuk Mudik Lebaran

“Saya kira kebijakan ini sangat signifikan. Karena mem-branding produk halal pada hari ini. Dan ke depan, menjadi keniscayaan yang harus kita lakukan,” ujar Ansar Ahmad.

Menurut Gubernur Kepri, labelisasi halal akan membuat masyarakat semakin percaya dengan kemananan dan kebersihan produk UMKM. Sehingga menjadi nilai tambah bagi produk UMKM di Kepri yang berujung pada pemulihan ekonomi.

“Sertifikasi halal ini harus kita dukung sepenuhnya. Kita mau, Kepri berandil besar mengejar target sepuluh juta sertifikasi halal itu,” katanya.

Ansar Ahmad menambahkan, dengan posisi Kepri yang merupakan salah satu penyumbang pariwisata terbesar di Indonesia, maka dengan tersertifikasi halal seluruh produk UMKM di Kepri, akan membuat konsumen wisatawan yang datang ke Kepri akan semakin tertarik membeli produk-produk UMKM.

Baca Juga :  Tak Merusak Lingkungan, Pihak Pencemar Nama Baik PT TBB Dianjurkan Minta Maaf

“Hal itu akan memberikan kredit poin positif bagi Kepri. Bahwa Kepri adalah provinsi yang mendorong produknya bersih dan baik karena bersertifikasi halal,” tegas Gubernur Kepri.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepri, Mahbub Daryanto menyebutkan, jumlah pendaftar PPH sampai saat ini sudah mencapai 926 UMKM, hampir seribu UMKM. Ia melaporkan sertifikasi halal pada tahun 2020 sudah tersertifikasi halal 200 UMKM, dan tahun 2021 sudah 214 UMKM.

“Dukungan pemerintah daerah sangat membantu program sertifikasi halal ini. Kami siap untuk memperluas program ini secara menyeluruh,” ujar Mahbub Daryanto.

Baca Juga :  Terbongkar! Pengedar Ingin Membawa 1 Kg Sabu dengan Alat Kontrasepsi Lewat Anus

Upaya pendampingan PPH merupakan perwujudan dari amanat regulasi Jaminan Produk Halal (JPH). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH), dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 tahun 2021 yang mengatur secara khusus mekanisme sertifikasi halal bagi pelaku UMK.

Sebagaimana ketentuan regulasi, PPH atau Proses Produk Halal itu sendiri adalah rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan produk yang meliputi penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk. Pendampingan PPH dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *