banner 728x90
Bangunan Pasar KUD di Pelantar II Tanjungpinang ambruk, Sabtu (5/3/2022) pagi. F- istimewa/video warga

Pasar KUD di Pelantar II Tanjungpinang Ambruk Lagi, Usulan Cen Sui Lan Belum Direalisasikan Pusat

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Pasar KUD di Pelantar II Kota Tanjungpinang ambruk lagi, Sabtu (5/3/2022) sekitar pukul 09.30 WIB. Belum lama ini, Pasar KUD di lapak pedagang ikan tersebut juga ambruk. Sementara, usulan aspirasi Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kepri belum direalisasikan pemerintah pusat.

Mega (35) seorang ibu rumah tangga menyampaikan, Sabtu (5/3/2022) pagi, dirinya pergi ke Pasar Baru atau Pasar KUD di Pelantar II, Tanjungpinang. Saat itu, jalan dari Pelantar II ke arah masuk pasar, sudah condong.

“Di jalan Pasar KUD itu, kan ada parkir motor dan memang jalan utama masuk ke dalam pasar. Nah, jalan itu akhirnya ambruk. Ya, sekitar jam setengah sepuluhan (09.30 WIB) gitu la. Kalau beberapa pekan lalu, kan Pasar KUD Pelantar II ini juga ambruk,” ujar Mega kepada suaraserumpun.com.

Baca Juga :  Pertama, Dua Putra Daerah Asal Kepri Menyandang Gelar Doktor di Universitas Batam

Akibat ambruk tersebut, sejumlah pengunjung pasar ikut jatuh ke laut bersama bangunan. Dan, mengalami luka-luka. Begitu juga sejumlah sepeda motor pun ikut masuk ke laut.

Warga mengevakuasi barang di bangunan jalan Pasar KUD Pelantar II Tanjungpinang yang ambruk, Sabtu (5/3/2022). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Saat kejadian itu, pengunjung pasar lainnya panik dan saling berteriak sembari menyelamatkan diri.

“Kalau pekan kemarin, ambruknya pas hari Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 20.35. Saat itu, tak ada korban. Sedangkan di kejadian kali ini, ada yang ikut jatuh ke laut. Kabarnya, ada lah yang kejepit. Banyak orang yang nolongin tadi,” tambah Mega.

Sebelumnya, lantai di tempat berjualan ikan Pasar KUD Tanjungpinang, roboh secara tiba-tiba, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 20.35 WIB.

Aspirasi Cen Sui Lan

Sebelumnya, Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri meminta Menteri PUPR mengalokasikan dana sisa lelang tahun 2021, untuk renovasi Pasar Baru Tanjungpinang. Sisa lelang tersebut mencapai Rp8 triliun.

Baca Juga :  Anak Kos Ditangkap Polisi karena Mencuri Mi Instan di Kafe Milik Bupati Natuna, Begini Motifnya

Permintaan percepatan renovasi Pasar Baru Tanjungpinang tersebut disampaikan Cen Sui Lan, pada saat Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan Menteri PUPR, Selasa (25/1/2022).

Dalam Raker itu Cen Sui Lan menerangkan, Pasar Baru Tanjungpinang kondisinya sudah tidak layak. Pengajuan renovasi pasar ini sudah disampaikan sejak awal tahun lalu. Pada saat itu dan dalam Raker dengan Komisi V DPR RI, Menteri PUPR berjanji akan merealisasikan kegiatan renovasi Pasar Baru Tanjungpinang ini. Dengan catatan, ada rekomendasi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Cen Sui Lan meninjau Pasar Baru Tanjungpinang bersama Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma untuk direvitalisasi ke pemerintah pusat, beberapa waktu lalu. F- nurul atia/suaraserumpun.com

“Saya sudah mendapatkan rekomendasi itu, dari Pemko Tanjungpinang. Dan sudah saya sampaikan proposal kepada Sekjen Menteri PUPR, pada Raker pertemuan lalu. Kepada Bu Diana,” ujar Cen Sui Lan saat Raker dengan Menteri PUPR.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Meresmikan Dermaga Apung Senilai Rp2,25 Miliar di Sedanau

“Tapi, saya lihat di anggaran 2022 ini, tidak ada kegiatan renovasi Pasar Baru Tanjungpinang. Jadi Pak Menteri, tolong jangan di-PHP (pemberi harapan palsu). Segera renovasi Pasar Baru Tanjungpinang,” sambungnya.

Di lain pihak, Renal (39) seorang warga Tanjungpinang mengatakan, pemerintah segera merealisasikan usulan Cen Sui Lan dan Pemko Tanjungpinang, untuk merenovasi Pasar Baru di kawasan Pelantar II Tanjungpinang.

“Sampai sekarang, usulan Cen Sui Lan itu belum direalisasikan pusat. Padahal, Bu Cen sudah serak cuap-cuap di pusat, agar Pasar Baru Tanjungpinang direnovasi. Sekarang, sudah dua kali ambruk. Kalau perlu, Bu Cen Sui Lan dan Pemko Tanjungpinang temui langsung Presiden Jokowi,” saran Renal. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *