banner 728x90
Kemolekan Masjid Besar An-Nur Kawal menjadi ikon Kabupaten Bintan. F- Istimewa/Diskominfo Bintan

Molek Banget, Masjid yang Satu Ini Jadi Ikon Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Masjid An-Nur di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan memiliki arsitek yang unik. Meski desainnya seperti masjid di Timur Tengah, masyarakat justru lebih senang menamakan masjid pink. Masjid yang satu ini menjadi ikon di Kabupaten Bintan karena kemolekannya.

Masjid An-Nur Kawal ini mulai dibangun semasa Kabupaten Bintan dipimpin Ansar Ahmad, sebagai Bupati Bintan saat itu. Masjid pink ini sering dikunjungi wisatawan lokal hingga mancanegara untuk berswafoto. Tidak mengherankan memang masjid pink ini dipenuhi dengan gaya arsitektur menarik dan paduan warna yang jarang digunakan.

Baca Juga :  FGD di Polres Bintan, Divisi Humas Polri Menghadirkan Mantan Napi Teroris

Selain fungsi utamanya sebagai rumah ibadah, masjid pink masih memiliki eksistensi sebagai ikon wisata religi. Hal yang menggembirakan akhirnya tiba, masjid eksotik ini akan kembali dipercantik hingga ke halaman luarnya.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menyaksikan penyerahan dana hibah oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di tengah penyelenggaraan peringatan isra mikraj, Rabu (2/3/2022) malam lalu.

“Bersyukur kita, Pak Gubernur Kepri menyerahkan secara simbolis hibah sebesar Rp920 juta untuk Masjid An-Nur ini. Kita akan progres secepat mungkin dan rencana di anggaran perubahan nanti juga akan kita anggarkan untuk melengkapi apa yang masih kurang,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Menghadiri Pesta Orientasi Pelayanan HKBP 2022

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan, dana hibah yang dimaksud sepenuhnya bersumber dari dana pokir atau pokok pikiran Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri Hj Dewi Kumalasari.

“Semoga saja masjid An-Nur akan menjadi ikon di Gunung Kijang, Kabupaten Bintan,” kata Ansar Ahmad. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *