banner 728x90
Ilustrasi bunga layu di tangan ayah tiri. F- istimewa kibri

Anak Usia 14 Tahun Trauma karena Disetubuhi Ayah Tiri

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Bunga anak usia 14 tahun, kini trauma karena diduga disetubuhi ayah tirinya. Sang ibu kandung pun tak terima atas perbuatan suami keduanya tersebut. Kini, sang ayah tiri mendekap di kantor polisi, usai ditangkap Polsek Bukit Bestari, jajaran Polres Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini berawal, Selasa (1/3/2022 petang. Saat itu, ibu kandung dari Bunga diberitahu oleh temannya, bahwa Bunga sudah disetubuhi oleh ayah tirinya, atau suami kedua sang ibu kandung.

Baca Juga :  Empat Bulan ke Depan, Stok Beras di Kepri Aman

Mendengar hal itu, sang ibu kandung berusaha membujuk dan bertanya kepada Bunga yang merupakan anak kandungnya. Saat itu, Bunga tidak mau menjawab pertanyaan ibu kandung. Si ibu kandung pun disarankan temannya agar melapor ke kantor polisi.

Rabu (2/3/2022 siang, si ibu kandung bersama temannya melaporkan kejadian yang dialami Bunga ke Polsek Bukit Bestari, Tanjungpinang. Kini, Bunga anak usia 14 tahun mengalami trauma dan ketakutan, akibat ulah ayah tirinya.

Laporan ibu kandung Bunga tertulis dalam Laporan Polisi No: LP-B/02/III/2022/SPKT/Polsek Bukit Bestari/Polres Tanjungpinang / Polda Kepulauan Riau, tanggal 2 Maret 2022.

Baca Juga :  Semifinal Sepak Takraw PON XX Papua, Gorontalo Vs Sumbar dan Kepri Vs Jateng

Atas laporan ibu kandung si Bunga, Rabu (2/3/2022) sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari yang dipimpin oleh Paurmin Reskrim Polsek Bukit Bestari Ipda Billy Pratama P Keliat STr mencari keberadaan si ayah tiri, sebagai pelaku.

Ayah tiri yang menyetubuhi anak usia 14 tahun sampai mengakibatkan trauma. F- istimewa/polres tanjungpinang

Alhasil, tim Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari mengetahui keberadaan si ayah tiri di Jalan Haji Ungar, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. Tim Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat penangkapan, pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bukit Bestari, guna penyelidikan penyidikan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban SIK, mewakili Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando. (nurul atia)

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Lomba Pentas Seni Budaya di Ajang Nusantara Gemilang

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *