banner 728x90
Taba Iskandar Wakil Ketua dan anggota Komisi I DPRD Kepri mengadakan rapat koordinasi tentang Lokpri kawasan daerah perbatasan di Batam, Jumat (25/2/2022). F- istimewa/humas dprd kepri

Komisi I: Banyak Persoalan yang Perlu Diselesaikan di Lokpri Kawasan Perbatasan

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Komisi I DPRD Kepulauan Riau melaksanakan rapat koordinasi tentang lokasi prioritas (Lokrpi) kawasan perbatasan, bersama Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kepri dan perwakilan Pemerintah Kota Batam, di Kecamatan Belakang Padang, Batam, Jumat (25/2/2022). Komisi I menyatakan, banyak persoalan yang perlu diselesaikan di Lokpri kawasan perbatasan.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I Taba Iskandar. Rapat tersebut membahas minimnya alat transportasi bagi aparatur di Kecamatan Belakang Padang. Tidak tersedianya lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU). Tentang perizinan tambang pasir di Pulau Dankan dan Pulau Sambu. Ketersediaan listrik yang belum merata. Serta mengenai pembiayaan pemeliharaan dan operasional genset yang minim.

Taba Iskandar mengatakan permasalaan-permasalahan yang dihadapi oleh daerah atau kawasan perbatasan ini memang menjadi isu nasional.

“Saat ini, kami sudah mengumpulkan data dari Kabupaten Bintan dan Batam dengan jumlah empat titik Lokpri, nantinya kita akan mendata daerah lainnya,” kata Taba.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bergulir Eks-PNPM di Teluk Bintan Dituntut Dua Tahun Penjara

Secara keseluruhan ia menjelaskan, permasalahan di masing-masing wilayah memiliki kesamaan yakni infrastruktur yang masih jauh dari harapan, koordinasi yang dirasa masih sangat kurang serta ketersediaan dukungan anggaran yang belum maksimal.

“Terkait dukungan anggaran ini kita tidak dapat perlakuan khusus dari pemerintah mengingat letak kita sebagai kawasan perbatasan, oleh sebab itu kita sangat sulit untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini,” ujar Taba.

Jika mengandalkan dari APBD provinsi saja hal ini dirasa sangat berat karena di provinsi sendiri belum ada anggaran khusus untuk kawasan perbatasan, selain itu kendala transportasi yang masih minim tentu menambah kendala juga dibidang kesehatan yang belum memiliki ambulance laut dan puskesmas laut.

Selain Taba Iskandar, anggota Komisi I Uba Ingan Sigalingging mengatakan, perlu adanya komunikasi dengan DPR RI untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di kawasan perbatasan ini.

Baca Juga :  Ini Jenis Kegiatan TMMD Ke-112 di Kota Batam

“Koordinasi ini dilakukan untuk membahas prolegnas mengenai RUU tentang daerah kepulauan, kalau perlu kita libatkan delapan provinsi lainnya yang merupakan wilayah kepulauan agar bisa menjadi skala prioritas,” terang Uba.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Doli Boniara mengatakan. terkait apa yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Kepri, pihaknya akan segera melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait guna menginventarisir semua persoalan yang ada di kawasan-kawasan perbatasan.

“Selain itu perlu kami jelaskan bahwa untuk wilayah perbatasan banyak program yang terpusat anggarannya di APBN salah satu bentuknya yakni komitmen pemerintah pusat membangun pos lintas batas negara yang di Kepri dilaksanakan hanya di Pulau Serasan,” jelasnya.

Selain itu, Doli juga mengatakan, dalam waktu dekat ini, akan ada kunjungan dari Badan Pengelola Perbatasan Nasional (BPPN) yang rencananya akan melaksanakan peninjauan langsung sehingga pemerintah pusat melalui BPPN tersebut bisa mengetahui persoalan atau permasalahan yang terjadi di kawasan perbatasan khususnya di Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Ketua Kipan: Gawat! Narkotika Sudah Beredar hingga Pelosok Negeri

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Batam, Indra mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas perhatian dari Komisi I DPRD Kepulauan Riau yang telah memperhatikan kawasan perbatasan di Kota Batam.

Ia menjelaskan, kendala yang dihadapi pihaknya saat ini yakni permasalahan perbatasan saat ini masih ditangani oleh Kasubbag Pemerintahan dan Administrasi Kewilayahan yang dikoordinir oleh pejabat setingkat Eselon IV. Sehingga hal tersebut dirasa tidak maksimal.

“Selain itu beberapa usulan terkait wilayah perbatasan yang sudah disampaikan hingga saat ini masih belum terlaksana, kami juga menunggu undangan rapat koordinasi yang akan dilaksanakan oleh Kepala Badan Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan mudah-mudahan usulan dari Lokpri yang ada di Kepulauan Riau bisa terelisasi secara bertahap,” tambahnya. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *