banner 728x90
AKBP Fernando Kapolres Tanjungpinang memberikan keterangan tentang pemecatan seorang personel yang dipecat karena terlibat narkoba, usai upacara PTDH, Rabu (23/2/2022). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Bermain Narkoba, Oknum Personel Polres Tanjungpinang Dipecat

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpu.com – Seorang oknum personel di jajaran Polres Tanjungpinang Brigadir Ruli Helmi dipecat, atau diberhentikan secara tidak hormat dari satuan Polri. Personel Polres Tanjungpinang ini dipecat, karena terlibat atau ‘bermain’ narkoba.

Personel Polres Tanjungpinang ini terbukti terlibat dalam narkoba dan telah divonis pengadilan. Bahkan, sudah menjalani sidang kode etik di satuan Polri.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigadir Ruli Helmi dilaksanakan di lapangan Mapolres Tanjungpinang, Rabu (23/2/2022). Namun, yang bersangkutan tidak hadir.

Baca Juga :  4.800 Karyawan PT BAI di KEK Galang Batang Divaksin Mandiri

Usai upacara PTDH, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando menjelaskan, pemecatan terhadap Brigadir Ruli Helmi dilakukan, merupakan komitmen Kapolri, yang tidak ada mentolerir bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Ini komitmen Bapak Kapolri melalui program Presisinya,” tegas AKBP Fernando.

Fernando menyampaikan, personel atas nama Brigadir Ruli Helmi telah berkali-kali melakukan pelanggaran yang merusak citra Polri. Sebelum dipecat, yang bersangkutan telah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Personel ini divonis 3 tahun penjara karena terlibat narkoba.

Atas putusan PN Tanjungpinang itu, Brigadir Ruli sudah menjalani sidang kode etik, dengan keputusan pelanggaran berat.

Baca Juga :  Pulau Mapur Menyimpan Pesona Wisata Bahari, Bisa Melepas Tukik ke Pantai

Kapolres Tanjungpinang mengingatkan lagi kepada anggota Polres Tanjungpinang, agar selalu menghindari tindakan yang bisa merusak citra Polri, dan jauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba.

Belum lama ini, Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan 1,5 kilogram narkoba jenis sabu. Bahkan akhir-akhir ini, sejumlah pelaku peredaran sabu juga diamankan.

“Ini wujud kita untuk bersih dari narkoba di Tanjungpinang. Termasuk di lingkungan Polri,” tambah AKBP Fernando. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *