banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad membahas tax amnesty (pengampunan pajak) bersama Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepri Indra Soeparjanto di Hotel Golden View, Batam, Selasa (22/2/2022). F- Istimewa/Diskominfo Bintan

Kanwil Ditjen Pajak Kepri Segera Memberlakukan Tax Amnesty

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Kanwil Ditjen Pajak Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) segera memberlakukan tax amnesty atau pengampunan pajak yang memiliki tunggakan pajak. Hal ini disampaikan Gubernur Kepri H Ansar Ahmad usai mengadakan audiensi bersama Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepri Indra Soeparjanto, di Hotel Golden View Batam, Selasa (22/2/2022).

Meski bakal diterapkan pengampunan pajak, Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad mengimbau seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang merupakan wajib pajak, untuk patuh dan segera melaporkan SPT. Serta membayar pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Baca Juga :  Plt Bupati Bintan dan Ketua PN Tanjungpinang Bahas Pelayanan Masyarakat

“Kita dalam hal ini mendukung pihak perpajakan, dan mengimbau bagi pejabat di Kepri untuk patuh dan taat dalam menyampaikan SPT tahunan,” tegas Ansar Ahmad.

Gubernur Kepri H Ansar Ahmad menjelaskan, Kanwil Ditjen Pajak Kepulauan Riau akan melakukan sosialisi perihal kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Yaitu penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana perpajakan. Dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan, sebagai mana diatur dalam Undang Undang Perpajakan.

“Mereka akan sosialisasi perihal kebijakan tax amnesty dan imbauan kepatuhan pelaporan SPT bagi pejabat negara. Nanti rencananya akan kita fasilitasi dengan mengajak seluruh kabupaten/kota, agar ikut sosialisasi ini. Mungkin dalam bentuk daring untuk bersama menyukseskan program pemerintah meningkatkan penerimaan negara dalam bentuk pajak,” jelas Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Bupati Karimun Mewisuda 409 Santri TPQ Se-Kundur Barat

Menurut Gubernur Kepri, berdasarkan laporan yang diterima, bahwa capaian penerimaan pajak pada tahun 2021 cukup baik. Walaupun belum mencapai target 100 persen dari target yang ditetapkan untuk masing-masing kantor wilayah.

“Tahun ini capaian pajaknya mencapai 91 persen. Target yang cukup bagus. Namun bisa ditingkatkan apabila lebih diintensifkan lagi sosialisasi perihal kepatuhan membayar pajak,” kata Ansar Ahmad.

Hadir pada kesempatan ini Kepala BP2RD kepri Reni Yuseneli, Kepala BPKAD Kepri Venni Meitaria, Kepala Dinas ESDM Darwin, Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung serta beberapa pejabat structural dari Kanwil Ditjen Pajak Kepulauan Riau. (nurul atia)

Baca Juga :  Gubernur Kepri: Pemerintah akan Membangun Rumah untuk Korban Longsor di Serasan

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *