banner 728x90
Sekda Bintan Adi Prihantara mengikuti rapat koordinasi teknis tentang penyusunan LPPD tahun anggaran 2021 bersama Kemendagri, Senin (21/2022). F- istimewa/diskominfo bintan

Pekan Ini, LPPD OPD Ditinjau Inspektorat Daerah

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Dalam masa sepekan ini, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun anggaran 2021 dari setiap OPD sudah bisa ditinjau (review) oleh Inspektorat Daerah. Sebelum ditinjau, Pemkab Bintan mengadakan rapat koordinasi teknis tentang LPPD dengan Kemendagri.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Adi Prihantara mengikuti kegiatan rakor teknis penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun anggaran 2021 itu secara virtual di Kantor Kominfo Bintan, Senin (21/2/2022). Narasumber dalam rakor ini berasal Dirjen Otonomi Kementerian Dalam Negeri RI.

Baca Juga :  Tiga Fraksi Menyampaikan Pandum LPP, 2000-an Honorer Pemkab Bintan Bakal Terima Gaji

Usai kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Adi Prihantara menuturkan LPPD merupakan laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun angaran, berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang disampaikan kepala daerah kepada pemerintah pusat.

“Penyusunan LPPD merupakan kewajiban pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota. Sebagaimana yang diamanatkan dalam PP Nomor 3 tahun 2007 tentang LPPD kepada pemerintah,” ujarnya.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bintan, Herika Silvia menuturkan, kegiatan rakor teknis penyusunan LPPD 2021 yang diselenggarakan Kemendagri RI itu, merupakan petunjuk bagaimana pemerintah daerah dapat mengisi realisasi capaian masing-masing Indikator Kinerja Kunci (IKK), yang telah ditetapkan pemerintah pusat tersebut.

Baca Juga :  Boleh Mudik Lebaran, Ada Ketentuannya, yang Melanggar Didenda Rp100 Juta

Dikatakannya, dasar hukum yang melandasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) adalah UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sehingga hal ini menjadi penting bagi daerah untuk menyampaikan pelaporan tersebut.

“Untuk Kabupaten Bintan sendiri, saat ini, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2021 saat ini sedang dalam tahap penghimpunan data dari setiap OPD teknis. Dan kita jadwalkan dalam minggu-minggu ini juga, bisa review dari Tim Inspektorat Daerah,” tegas Herika. (nurul atia)

Baca Juga :  Hari Pertama Operasi Lilin Seligi 2022, Kapolres Bintan Cek Pos Terpadu Pelabuhan Roro

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *