banner 728x90
Seorang pengendara mau melintasi jalan rusak yang ditanami pohon pisang oleh warga Toapaya Asri, Bintan, Jumat (11/2/2022). F- Istimewa/warga

Jalan Provinsi Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tanam Pohon Pisang

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Warga Toapaya terpaksa menanam pohon pisang di badan jalan provinsi yang berlubang di Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, belum lama ini. Tindakan ini dilakukan warga, karena jalan yang rusak tersebut tak kunjung diperbaiki oleh dinas terkait.

Is, seorang warga Toapaya menyampaikan, kondisi jalan yang menghubungkan Jalan Lintas Barat dan Jalan Tanjunguban Raya itu rusak sudah cukup lama. Kondisinya bahkan membahayakan pengendara.

“Karena memang hampir semua sisi jalannya rusak dan berlubang, berbahaya bagi pengendara terutama roda dua,” ungkap Is, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga :  Menkominfo RI dan Gubernur Kepri Menghadiri Talkshow Demi Indonesia Cerdas Memilih

Is menambahkan, dirinya baru mengetahui ada tanaman pohon pisang dekat jalan berlubang didaerah itu.

“Sepertinya baru ditanam, mungkin sebagai tanda untuk pengendara saja,” timpalnya.

Seorang pengendara roda dua, Junawa menyampaikan, memang jalan didaerah itu rusak kategori berat. Sebab, lubang di mana-mana sehingga membahayakan pengendara.

“Apalagi pas musim hujan, genangan airnya nutupin lubang jadi sangat membahayakn,” kata dia.

Dirinya berharap, dinas terkait peka dan segera melihat kondisi jalanan warga yang intensitas kendaraan melewatinya cukup tinggi.

“Ya khawatir saja jika kelamaan diperbaiki, nanti malah ada korban pula,” harapnya.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Mengukuhkan Pengurus Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Kepri

Camat Toapaya Nepy Purwanto sudah menyurati Dinas PUPR Bintan untuk segera memperbaiki jalanan yang rusak itu. Hanya saja, jalan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Kepri.

“Tapi orang provinsi sudah turun dan memberi tanda, informasinya awal Maret akan dilakukan pekerjaan tambal sulam untuk jalan yang berlubang,” demikian kata Nepy. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *