banner 728x90
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Tidar Dahono memberikan keterangan. F- nurul atia/suaraserumpun.com

Dua Pria Nginap di Wisma Sambil Bawa Sabu, Ditangkap Polisi

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Dua orang pria berinisial AA alias A (22) warga Tanjungpinang, dan AJ alias A (23) warga Tanjunguban (Bintan) nginap di satu wisma wilayah Kijang Kota, Bintan Timur sambil membawa sabu. Dua pria ini ditangkap polisi di penginapan tersebut, Sabtu (5/2/2022).

Informasi yang berkembang, dua pria yang menginap di wisma tersebut digeledah oleh polisi. Saat penggeledahan, polisi sempat kaget. Polisi menemukan dua bungkusan besar teh Cina warna hijau yang mencurigakan. Setelah dibongkar, ternyata bungkusan itu berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Menjajaki Kerja Sama Saling Menguntungkan dengan Pemerintah Sarawak-Malaysia

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono dikonfirmasi wartawan membenarkan, pihak kepolisian telah mengungkapkan peredaran narkotika jenis sabu.

“Iya, rencana Senin nanti, kita ekspose. Sekaligus pemusnahan,” sebut AKBP Tidar Wulung Dahono ketika ditanya, Kamis (10/2/2022).

Saat ditemukan dua bungkus berisikan sabu, dua pria tersebut langsung digiring petugas ke Mako Polres Bintan, guna penyelidikan lebih lanjut. Pria ini ditangkap polisi bersama barang bukti dan sejumlah barang kepunyaan kedua remaja itu.

Dari penangkapan itu, sejumlah barang bukti turut diamankan petugas seperti uang tunai, sepeda motor serta hape. (nurul atia)

Baca Juga :  Viral! Kapal Dumai Line 9 Kandas di Sungai Anak Ayam, Ada yang Nyebut Dibawa Alam Gaib

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *