banner 728x90
Sri Kabag Perbatasan Setdakab Bintan mengikuti rapat koordinasi. F- Istimewa/diskominfo bintan

Pembangunan Fisik di Lokpri Bintan Mencapai Puluhan Miliar, Cek Realisasinya

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Dana Pembangunan fisik daerah perbatasan di Lokasi Prioritas (Lokpri) Kabupaten Bintan mencapai puluhan miliar rupiah. Cek realisasinya berikutnya.

Kabupaten Bintan sejak beberapa tahun terakhir terus menggesa pembangunan infrastruktur di beberapa titik perbatasan yang masuk dalam Lokasi Prioritas (Lokpri). Mulai dari Bintan Utara, Gunung Kijang, Teluk Sebong hingga Bintan Pesisir.

Tahun 2021 lalu, Rp98 miliar anggaran yang bersumber dari DAK dialokasikan untuk pembangunan fisik di wilayah Lokpri. Banyak manfaat yang sudah dirasakan masyarakat Bintan, dari program itu. Program tersebut menjadi perhatian khusus Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Comeback! Marc Marquez Jawara MotoGP Jerman, Rajai Sachsenring

Pembangunan yang telah terlaksana di tahun 2021, seperti jalan aspal di Berakit, Puskesmas di Tanjung Uban, dan Puskesmas Kawal di Kecamatan Gunung Kijang.

“Kita bersyukur, infrastruktur itu memberikan manfaat untuk masyarakat kita di sini, sebagai daerah perbatasan,” kata Sri, Kabag Perbatasan Setda Bintan, usai mengikuti Rapat Pembahasan Pendahuluan Pembangunan Perbatasan bersama Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kepri dan kabupaten/kota se-Kepri, Jumat (4/2/2022).

Rencana pelaksanaan pembangunan di kawasan melalui DAK di empat kecamatan hasil rekapan sementara sebesar Rp 20.400.759.508. Kegiatan pelaksanan pada tahun 2022 adalah pembangunan rehabilitasi Jalan Bakti Praja sepanjang 0,7 km dengan anggaran Rp3,5 miliar, dilaksanakan Dinas PUPR Bintan di Kecamatan Bintan Utara. Selanjutnya pembangunan tangki septik komunal di Desa Numbing Kecamatan Bintan Pesisir.

Baca Juga :  Dinas PUPR Karimun Menyembelih 3 Ekor Sapi

Dalam menjaga kewibawaan Negara melalui batas wilayah Perbatasan Kabupaten Bintan, sesuai Kepres Nomor 6 Tahun 2017 tentang PPKT dimana Kabupaten Bintan memiliki 4 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) yakni pulau Sentut di Kecamatan Bintan Pesisir, pulau Malang Berdaun dan Pulau Berakit yang saat ini mengalami abrasi dan Pulau Tanjung Sading (Pulau Bintan).

Di Kecamatan Teluk Sebong, untuk tahun 2022 akan dilakukan kegiatan Survei Investigasi Desain (SID) Pengaman Pantai yang dilaksanakan oleh Satker Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra IV Batam melalui dana APBN.

Baca Juga :  Bajak Laut Merompak KN Kalimasadha-P.115 Saat Peringatan Dirgahayu KPLP Ke-51 di Perairan Tanjung Uban

Pemerintah Kabupaten Bintan juga menyadari bahwa Bintan sebagai wilayah perbatasan yang bahkan langsung berbatasan dengan negara tetangga memang menjadi tantangan tersendiri. Pembenahan dan pembangunan secara perlahan akan terus dilakukan sebagai wilayah perbatasan dengan negara tetangga. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *