banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengecek data vaksinasi booster dan terkonfirmasi Covid-19. F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Gubernur Kepri Mencemaskan Kedisiplinan Prokes di Batam dan Tanjungpinang

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad mencemaskan tingkat kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di Kota Batam dan Tanjungpinang. Gubernur Kepri menghimbau Pemerintah Kota Batam dan Pemko Tanjungpinang agar benar-benar memperhatikan kedisiplinan masyarakat, terhadap penerapan Prokes dalam upaya menghindari adanya penambahan kasus baru Covid-19.

Imbauan Gubernur Kepri ini menyusul berfluktuasinya kasus Covid di Kepri. Terutama terjadi di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang yang per hari ini (Kamis), telah terjadi penambahan 14 kasus di Kota Batam dan 2 kasus di Tanjungpinang.

“Agar pengawasan atau screening di setiap pintu masuk, baik yang ada di Batam maupun di Tanjungpinang agar diperketat. Kita harus awasi, disiplin masyarakat harus diperhatikan agar kasus Covid di Kepri bisa benar-benar kita tekan,” ujar Gubernur Kepri, Kamis (3/2/2022)

Baca Juga :  PMI Bintan Membikin Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Sehari sebelumnya, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad telah menggelar rapat koordinasi di Gedung Daerah, Tanjungpinang. Rakor dalam upaya menanggapi kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-19 di Kepulauan Riau ini melibatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Kepri serta Forkopimda.

Kasus aktif yang tercatat sampai pelaksanaan rakor kemarin sebanyak 105 kasus dengan sebaran 72 kasus di Kota Batam, 17 Kasus di Kota Tanjungpinang, 9 kasus di Kabupaten Bintan, 5 kasus di Kabupaten Karimun, dan 2 Kasus di Kabupaten Natuna. Sedangkan di Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga mencatat 0 kasus.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kepri Ansar menekankan untuk mengantisipasi melonjaknya kasus aktif ini dengan memperkuat tracing dan memberikan treatment yang baik.

“Tentu jangan lengah soal tracing. Karena tracing sangat menentukan untuk mengetahui kontak erat yang terkonfirmasi positif. Kemudian pastikan treatment harus dilakukan dengan baik. Karena, jika tingkat kesembuhan tinggi, maka angka kasus aktif akan menurun,” pesan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Polres Bintan dan Polsek Gelar Patroli Serentak Malam Minggu, Berikut Hasilnya

Gubernur juga memberi arahan agar pasien yang terkonfirmasi positif, untuk diwajibkan karantina di karantina terpadu. Karena karantina mandiri, terbukti sulit untuk dikontrol.

“Tempat-tempat karantina terpadu agar dikontrol kembali. Seperti Lohas, LPMP, serta Asrama Haji Batam. Cek kembali fasilitasnya. Supaya isolasi terkontrol dan treatment yang baik dapat diberikan,” saran gubernur.

Selanjutnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memastikan program bantuan tunai bagi keluarga kurang mampu yang terkonfirmasi positif akan tetap dilanjutkan, untuk menanggung kebutuhan keluarga yang ditinggalkan selama masa isolasi.

“Masing-masing kabupaten dan kota juga agar memberikan perhatian untuk memenuhi kebutuhan keluarga pasien. Gunakan dana BTT (Belanja Tidak Terduga) karena memang peruntukannya untuk itu,” sebut Ansar Ahmad Gubernur Kepri.

Baca Juga :  Selain Kompak, Ini Momen Ansar dan Marlin Tersenyum Bersama

Gubernur menambahkan, survey serology tahap kedua akan dilaksanakan 6 bulan setelah survey pertama. Pada survey pertama Kepri mendapat hasil yang baik yaitu sebesar 89 persen yang menunjukkan herd immunity masyarakat yang cukup baik.

“Karena serology harus dievaluasi 6 bulan sekali untuk mengetahui apakah antibodi tetap bertahan terhadap virus sekaligus mengetes vaksin booster yang telah diberikan,” tutup Gubernur Kepri.

Turut mendampingi Gubernur Kepri dalam rakor tersebut Pj Sekdaprov Eko Sumbaryadi, Staf Khusus Gubernur Sarafudin Aluan, Asisten Administrasi Umum Mariyani Ekowati, Kadis Kesehatan M Bisri, Kaban Kesbangpol Lamidi, Kadis Kominfo Hasan, dan Kaset Satgas Covid19 M Darwin. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *