Beranda All News Lurah Tanjungpermai dan Notaris Tersandung Kasus Mafia Tanah, Ditahan Kejari Bintan

Lurah Tanjungpermai dan Notaris Tersandung Kasus Mafia Tanah, Ditahan Kejari Bintan

17
Samsudin Lurah Tanjungpermai, Kabupaten Bintan masuk ke dalam mobil tahanan Kejari Bintan untuk ditahan di Rutan Polres Bintan, Kamis (27/1/2022) siang. F- Istimewa/Kejari Bintan

Bintan, suaraserumpun.com – Samsudin Lurah Tanjungpermai bersama seorang notaris tersandung kasus mafia tanah. Saat ini, Samsudin ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, selama 20 hari ke depan.

Samsudin Lurah Tanjungpermai, Kabupaten Bintan keluar dari Kantor Kejari Bintan dengan kondisi tangan diborgol. Lurah tersebut keluar bersama seorang oknum notaris Ratu Aminah Gunawan, Kamis (27/1/2022) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Sebelumnya, Samsudin dan Ratu Aminah ditangkap Satreskrim Polres Bintan atas dugaan kasus mafia tanah.

Kasi Pidum Kejari Bintan Gustian Juanda Putra menerangkan, berkas perkara kasus mafia tanah yang ditangani Satreskrim Polres Bintan sudah tahap 2.

Baca Juga :  Foto Ingar-bingar Gathering Pengurus KONI Bintan Menyambut Puasa Ramadan 1444 Hijriah

“Hari ini Kamis, tahap 2. Tersangka langsung kita tahan di Rutan Mako Polres Bintan,” kata Gustian.

Ia menerangkan, tersangka Samsudin diduga menerima suap uang sebanyak Rp50 juta untuk pengurusan surat tanah. Sementara tersangka Ratu Aminah diduga membuat surat tanah palsu.

“Keduanya kita tahan selama 20 hari ke depan, dan segera kita limpahkan ke pengadilan,” ungkapnya.

Tersangka Aminah tampak mengenakan baju panjang belang hitam-putih dan berjilbab hitam. Sementara, tersangka Samsudin tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna biru.

Baca Juga :  Cen Sui Lan: Rusun Politeknik Batam untuk Mahasiswa Se-Kepri

Tangan kanan tersangka Ratu Aminah diborgol dan dikaitkan dengan tangan kiri dari tersangka Samsudin. Keduanya digiring dari dalam Kantor Kejari Bintan menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Mako Polres Bintan. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here