banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Sekda Bintan Adi Prihantara, dan Sekda Natuna menerima penghargaan dari Kepala Ombudsman Kepri Lagat Parroha Siadari, di Nirwana Garden, Kamis (20/1/2022) malam. F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Gubernur Kepri dan Pemkab Bintan Menerima Penghargaan dari Ombudsman

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Gubernur Kepri H Ansar Ahmad dan Pemkab Bintan serta Pemkab Natuna menerima penghargaan dari Ombudsman di Hotel Nirwana, Bintan, Kamis (20/1/2022) malam tadi. Ombudsman sebagai lembaga penilai pelayanan publik memberikan Gubernur Kepri H Ansar Ahmad penghargaan,, atas predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik.

Gubernur Kepri mengucapkan apresiasi atas kerja keras yang dilakukan jajaran perangkat daerah Pemprov Kepri, setelah menerima penghargaan dari Kepala Ombudsman perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari. Menurutnya, penghargaan seperti ini akan memacu semangat pemerintah daerah untuk membuat pelayanan yang lebih baik lagi masyarakat.

“Kemajuan zaman seperti sekarang ini menuntut kita semua untuk menciptakan berbagai inovasi untuk kemudahan pelayanan publik,” ujar Gubernur Kepri.

Guna memastikan pelayanan publik semakin meningkat, Gubernur Kepri Ansar Ahmad akan mendorong setiap OPD di Pemprov Kepri pada tahun 2022, untuk membuat minimal satu inovasi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Baca Juga :  Mudik Asyik, 200 Penumpang Roro dan Kapal Cepat Dapat Tiket Gratis Saat Arus Balik

“Saya juga berharap agar Ombudsman di Kepri bisa terus memberikan masukan-masukan agar prestasi yang kita raih ini bisa terus dipertahankan,” kata Ansar Ahmad.

Lagat Parroha Siadari mengatakan, penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi. Sasaran yang dituju untuk pemenuhan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Penilaian dilaksanakan oleh internal Ombudsman yang melibatkan seluruh perwakilan di Indonesia,” kata Lagat.

Adapun nilai hasil penilaian kepatuhan dikategorikan dalam tiga zonasi yaitu zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan zona merah dengan predikat kepatuhan rendah.

Baca Juga :  Telat Dua Jam, Gubernur Kepri Menyambut Kepulangan 363 Jemaah Haji Kloter Pertama

Di Kepri, setidaknya ada tiga pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan tinggi. Selain Pemprov Kepri, ada Pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemerintah Kabupaten Bintan yang berhasil masuk dalam zona hijau predikat kepatuhan tinggi. Sementara lima kabupaten dan kota lainnya di Kepri masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang.

Selain menerima penghargaan dari Ombudsman, Gubernur Ansar pada kesempatan tersebut juga membuka Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD terkait evaluasi APBD Tahun 2021 dan pelaksanaan APBD Tahun 2022. Melalui rapat koordinasi tersebut, Gubernur Ansar mengingatkan agar setiap OPD Pemprov Kepri bisa menggunakan APBD dengan semaksimal mungkin untuk menopang pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Menkumham RI dan Gubernur Kepri Meninjau Napi di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang

“Instrumen belanja pemerintah merupakan salah satu faktor utama dalam pemulihan ekonomi yang sedang kita prioritaskan, manfaatkan kesempatan ini untuk menghasilkan kebijakan yang terbaik untuk kemajuan daerah kita,” tegas Ansar Ahmad.

Turut hadir dalam acara tersebut Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Lamidi, Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, Direktur Pendapatan Daerah Hendriwan, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Horas Mauritz Panjaitan, Sekretaris Daerah Bintan Adi Prihantara, Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko, dan seluruh kepala OPD Pemprov Kepri. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *