banner 728x90
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Sekda Adi Prihantara dan Kadis PMD Ronny Kartika memimpin rapat koordinasi tentang Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Rabu (19/1/2022). F- Istimewa/suaraserumpun.com

Alokasi Pusat Berkurang, Pemerintah Desa di Bintan Masih ‘Kaya’, Roby: Pahami Aturan!

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Tahun anggaran 2022, Dana Desa alokasi dari pusat (APBN) untuk pemerintahan desa di Kabupaten Bintan, berkurang drastis. Namun, pemerintah desa di Kabupaten Bintan masih ‘kaya’. Plt Bupati Bintan mengingatkan, agar pemerintah desa memahami aturan!

Tahun 2021 lalu, Dana Desa (DD) dari sumber APBN untuk 36 desa se-Kabupaten Bintan mencapai Rp40,708 miliar. Sedangkan pada tahun anggaran 2022 ini, alokasi APBN untuk Dana Desa kepada pemerintahan desa di Kabupaten Bintan sebesar Rp28,338 miliar.

Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Bintan, pada tahun anggaran 2021 lalu, sebesar Rp52,809 miliar. Sedangkan tahun anggaran 2022 ini, ADD yang bersumber dari APBD Kabupaten Bintan, sebesar Rp56,287 miliar untuk diberikan kepada 36 pemerintah desa di Bintan.

Baca Juga :  Pemkab Bintan Mempermudah Syarat Mendapatkan Pinjaman Modal Tanpa Bunga

Selain itu, tahun anggaran 2022 ini, pemerintah desa se-Kabupaten Bintan juga dialokasikan dana bersumber dari bagi hasil pajak daerah sebesar Rp31,842 miliar. Ditambah lagi bagi hasil retribusi daerah mencapai Rp1,079 miliar. Sehingga, total anggaran untuk 36 pemerintahan desa di Kabupaten Bintan pada tahun 2022 ini, dikucurkan dana mencapai Rp117,547 miliar. Pemerintah desa di Kabupaten Bintan masih ‘kaya’, pada tahun anggaran 2022 ini.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar rapat koordinasi bersama jajaran camat dan kepala desa, di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Rabu (19/1/2022). Rakor tersebut difokuskan pada pembahasan program prioritas di setiap desa. Sekaligus skema pembinaan dan pendampingan desa.

Baca Juga :  Masalah dan Solusi Layanan Kesehatan di Kepri

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan, agar setiap kepala desa bisa selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak, dengan maksud realisasi anggarannya bisa berjalan dengan baik.

“Kami pesankan, semua saling berkoordinasi. Anggap kita dalam satu rumah yang sama, dan masing-masing saling mengisi. Pahami semua aturan yang berlaku. Khususnya beberapa aturan baru yang menjadi perubahan. Pahami semua aturan kemudian laksanakan supaya kita tenang dalam menjalankan tugas,” tegas Roby Kurniawan didampingi Sekda Bintan Adi Prihantara.

Kepala Dinas PMD Rony Kartika dalam laporannya menjelaskan, tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Bintan mencatatkan pagu anggaran sebesar Rp56,287 miliar untuk Alokasi Dana Desa (ADD). Walau pun Dana Desa (pusat) pada tahun 2022 ini turun lebih dari 20 persen.

Baca Juga :  Setelah Mantan Pj Kades, Kini Giliran Oknum ASN Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Bintan

“ADD tahun ini Rp56,287 miliar. Dana Desa kita tahun lalu Rp40,7 miliar, tahun 2022 ini Rp28,3 miliar. Dalam rakor ini, sama-sama kita upayakan agar APBDes bisa segera disahkan,” kata Rony Kartika. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *