banner 728x90
Menjelang memasuki masa pensiun, Ir Lamidi Pj Sekdaprov Kepri memimpin rapat OPD, belum lama ini. F- Istimewa/Diskominfo Kepri

SK Sekdaprov Kepri Definitif Masih di Mensesneg, Jabatan Pj Diperpanjang Lagi

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kepri Hasan SSos menegaskan, saat ini, Surat Keputusan (SK) pengangkatan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), masih dalam proses di Mensesneg. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) belum menandatangani SK pengangkat Sekdaprov Kepri definitif.

“Untuk SK Sekdaprov Kepri definitif, itu belum ada. Masih dalam proses di Mensesneg, setelah diajukan Pemprov Kepri, beberapa waktu lalu. Kabarnya, masih di Mensesneg, belum diteken Pak Presiden,” tegas Hasan saat memberikan keterangan pers kepada suaraserumpun.com, Sabtu (15/1/2022).

Baca Juga :  Wakil Konjen Singapura dan Ombudsman Kepri Sharing Soal Pelayanan Publik bagi WNA

Mengenai informasi yang beredar tentang SK pengangkatan Sekda Kepri, lanjut Hasan, belum ada sampai saat ini. Hanya saja, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad akan memperpanjang jabatan Penjabat (Pj) Sekdaprov Kepri yang saat ini dijabat oleh Ir Lamidi.

“Karena Pak Lamidi sudah masuk masa pensiun, makanya jabatan Pj Sekdaprov Kepri itu akan diperpanjang lagi. Untuk Pak Lamidi, kan jabatan Pj Sekda itu sudah diperpanjang sebelumnya. Untuk perpanjangan jabatan Pj Sekdaprov Kepri yang saat ini, Pak Gub sudah mempersiapkanya,” jelas Hasan.

Baca Juga :  113 Anak Pulau di Mantang Dapat Vaksinasi Nasi Kapau

“Siapa yang bakal diangkat Pj Sekdaprov Kepri untuk perpanjangan nanti, ya kita lihat nanti la. Pak Gubernur Kepri yang tahu,” tegas Hasan lagi. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *