banner 728x90
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi menjelaskan penangkapan tersangka dari tragedi kapal tenggelam pengangkut TKI (PMI) ilegal, Selasa (11/1/2022). F- Istimewa/Humas polda kepri

Diduga, Oknum Personel Polres Bintan Terlibat dalam Tragedi Kapal Tenggelam Pengangkut TKI Ilegal

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan investigasi terhadap tragedi kapal tenggelam pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal di perairan Johor Bahru, Malaysia. Hasilnya, diduga ada keterlibatan oknum aparat atau personel Polres Bintan dan TNI dalam pengiriman TKI ilegal itu.

Pihak TNI telah mengungkap oknum dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang terlibat, dalam bisnis perdagangan orang (trafficking) tersebut. Kini, giliran dari Korps Polri yang diusut. Diduga ada keterlibatan bintara dan perwira Polres Bintan yang terlibat bisnis trafficking itu.

Baca Juga :  Andi Andri Agassi Pemenang Lomba Desain Logo Hari Jadi Ke-21 Provinsi Kepulauan Riau

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menyampaikan, saat ini, pihak Polda Kepri sedang menelusuri kabar tersebut. “Sedang didalami,” kata Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dihubungi wartawan dari Bintan, Rabu (12/1/2022).

Namun, Kombes Pol Harry Goldenhardt belum menjelaskan lebih rinci, mengenai kabar keterlibatan oknum anggota atau personel Polres Bintan yang terlibat dalam kasus itu.

“Masih didalami ya,” kata dia menegaskan kembali, dilansir dari sijoritoday.com.

Tragedi kapal tenggelam pengangkut TKI ilegal yang menewaskan banyak korban di perairan Johor Baru Malaysia, beberapa waktu, menjadi atensi serius dari pemerintah dan kepolisina. Terlebih lagi, BP2MI langsung melakukan investigasi dan mengungkapkan fakta, adanya keterlibatan para oknum aparat dalam bisnis tersebut.

Baca Juga :  Wisata Favorit di Bintan, Ini Foto Fauna Langka di Taman Safari Lagoi

Saat ini, tim gabungan Mabes Polri, Polda Kepri dan Polres Bintan sudah menetapkan Susanto alias Acing warga Tanjunguban, Kabupaten Bintan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebelum Acing, tim Polda Kepri menangkap dua tersangka JI alias J dan AS alias AB dari Batam. Kemudian, M alias Ong ditangkap di NTB.

Terakhir, seorang perempuan ES alias E beralamat di Kota Tanjungpinang yang diamankan tim gabungan di Bengkulu. Tersangka ES alias E ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi kapal tenggelam pengangkut TKI ilegal. Kini, sudah lima orang tersangka yang diamankan di Polda Kepri. (nurul atia)

Baca Juga :  Hilang Semalam, Pencari Madu Lebah Ditemukan Tak Bernyawa

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *