banner 728x90
Sekda Bintan Adi Prihantara meninjau rumah produksi kerupuk ikan di Sei Lekop, Bintan Timur, Rabu (12/1/2022). F- nurul atia/suaraserumpun.com

2022, Pemkab Bintan Merevitalitasi 23 Unit Rumah Produksi Kerupuk Ikan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan akan merevitalisasi 23 unit rumah produksi usaha kerupuk ikan di Sei Lekop, pada tahun 2022 ini. Sebelumnya, Pemkab Bintan telah menuntaskan revitalisasi 20 unit rumah produksi kerupuk ikan, pada tahun anggaran 2021.

Tahun anggaran 2022 ini, dialokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar berasal dari DAK bidang IKM melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Bintan untuk merevitalisasi 23 unit rumah produksi kerupuk ikan. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk membantu 47 set mesin dan peralatan produksi. Kegiatan pelatihan dan pembinaan, perbaikan sarana penunjang sentra seperti jalan, drainase dan pembuatan gapura di jalan Simpang Korindo.

Baca Juga :  Pesan Sekdaprov Kepri, PTT dan THL Tak Perlu Khawatir Soal Status

“Harapan ke depan, produksi kerupuk ikan di Bintan akan menjadi trademark (merek dagang). Ini harus menjadi kebanggaan kita bersama,” kata Adi Prihantara Sekda Bintan usai meresmikan rumah produksi kerupuk ikan di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (12/1/2022).

Adi Prihantara berpesan kepada pelaku usaha industri kecil agar senantiasa profesional dalam mengolah dan menghasilkan produknya. Mulai dari kualitas produk hingga tingkat higieni (kebersihan) produk itu.

“Daerah kita ini, kalau kondisi normal tidak dalam masa pandemi, kita bisa pasarkan produk kita ke wisatawan mancanegara yang datang ke sini. Peluang pasar kita besar, tinggal konsistensi kita terhadap kualitas produk dan komitmen kita bersama, untuk saling mengisi serta mendukung,” tutur Adi Prihantara. (nurul atia)

Baca Juga :  Gubernur Kepri Langsung Kunker ke Kabupaten Lingga, Berikut Agenda Ansar Ahmad

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *