banner 728x90
Ketua LKKS Kepri Hj Dewi Kumalasari memaparkan tentang SOP rujukan penanganan perempuan korban tindak kekerasan dan tindak pidana dalam kegiatan seminar di Batam, Selasa (11/1/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Dewi Kumalasari Memaparkan Mekanisme Rujukan Penanganan Perempuan Korban Tindak Kekerasan

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kepri Hj Dewi Kumalasari memaparkan penyusunan SOP mekanisme rujukan penanganan perempuan korban tindak kekerasan dan tindak pidana, dalam kegiatan workshop, di Hotel Sahid Batam Center, Selasa (11/1/2022). Dewi Kumalasari menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Yayasan Embun Pelangi ini.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi trigee tersendiri dalam meningkatkan sistem penanganan terpadu perempuan korban tindak kekerasan dan tindak pidana yang ada di Provinsi Kepri,” ujar Hj Dewi Kumalasari.

Baca Juga :  Dramatis! Fabio Quartararo Winner, Aleix Espargaro Bertindak Konyol di MotoGP Catalunya

Hj Dewi Kumalasari Ansar mengharapkan, adanya koordinasi dan kerja sama antarsemua pihak di Provinsi Kepri dalam upaya pencegahan serta memberikan pelayanan dan penegakan hukum terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana lainnya.

Dewi Kumalasari menerangkan, penyusunan SOP mekanisme rujukan penanganan perempuan korban kekerasan dan tindak pidana ini sangatlah penting. Pasalnya, dengan adanya SOP ini akan mempermudah langkah-langkah koordinasi dalam percepatan peningkatan perlindungan pelayanan penanganan, pendampingan serta bantuan hukum bagi korban kekerasan dan tindak pidana bagi perempuan di Kepri.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Mengutarakan Pasar Kerja hingga Beasiswa di Acara Diesnatalis XIV UMRAH Tanjungpinang

“Untuk itu, kami mohon komitmen kita bersama khusus dalam upaya peningkatan pelayanan ini di bidang penanganan terpadu tindak kekerasan dan tindak pidana bagi perempuan ini,” tegas Hj Dewi Kumalasari.

Sehingga ke depannya, tambah Dewi Kumalasari, penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dapat berjalan semakin baik. Dan tidak adalagi korban-korban tindak kekerasan terhadap perempuan yang tidak tertanggani dengan baik.

“Semoga kegiatan ini akan menambah semangat kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kepri. Khususnya di bidang penanganan terpadu perempuan korban tindak kekerasan dan tindak pidana,” tegasnya.

Baca Juga :  Euro 2020/2021: Belgia ke Babak 16 Besar, Denmark Terancam Tumbang

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Kepri Any Lindawati, Pembina yayasan Embun Pelangi Benny Kusmadjadi dan undangan lainnya. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *