Bintan, suaraserumpun.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan mencatat ada 15 sengketa perselisihan hubungan industrial, selama tahun 2021. Dari jumlah tersebut, ada enam sengketa persoalan tenaga kerja dengan perusahaan, yang berlanjut hingga ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Tanjungpinang. Untuk perekrutan tenaga kerja, Disnaker Bintan segera meluncurkan aplikasi Silancar.
Kepala Disnaker Bintan Indra Hidayat merincikan ada 9 kasus diselesaikan melalui mediasi atau dengan cara kepala dingin, selama tahun 2021. Sedangkan 6 kasus diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
“Kasus itu berlanjut, karena pada tahap mediasi tidak ada titik temu,” kata Indra, Jumat (7/1/2022).
Kebanyakan kasus perselisihan ketenagakerjaan berkaitan dengan hak-hak pekerja yang tidak terealisasi oleh perusahaan di tempat kerjanya. Sehingga, permasalahan itu diadukan ke Disnaker Bintan.
“Namun karena ada perubahan-perubahan aturan, dan antara pekerja dan perusahaan sudah memahami peraturan itu,” ujarnya.
Ia menyampaikan, pascapandemi Covid-19, kondisi perekonomian di Kabupaten Bintan akan menggeliat lagi. Saat ini, sejumlah perusahaan besar di Bintan mulai produktivitas lagi. Penyerapan tenaga kerja akan kembali maksimal.
Saat ini, sambungnya, tenaga kerja yang bekerja di perusahaan-perusahaan besar yang ada di Bintan seperti PT Bintan Inti Industrial Estate di Lobam, resort serta hotel di kawasan pariwisata Lagoi, Meitegh Eka Bintan dan PT BAI di KEK Galang Batang, sudah menyerap ribuan tenaga kerja.
“Semoga ditahun ini, industri kita bisa kembali menggeliat sehingga dan menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja,” harapnya.
Indra juga mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan meluncurkan satu aplikasi yang dinamai Silancar. Aplikasi ini diterangkannya, dapat dimanfaatkan oleh warga Bintan dalam mendapatkan pelayanan atau informasi lengkap berkaitan dengan perekrutan ketenagakerjaan di perusahaan swasta.
“Insya Allah, minggu kedua ini, kami akan luncurkan, bisa untuk mengurus kartu kuning dan mendapatkan informasi terkait lowongan kerja,” terangnya. (nurul atia)
Editor: Sigik RS