banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepri memberikan selamat kepada ASN yang dilantik sebagai pejabat eselon di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (30/12/2021) petang. F- nurul atia/suaraserumpun.com

875 Pejabat Pemprov Kepri Dilantik, Ansar: Tak Ada Money Politic Jabatan

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad melantik 875 orang pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (30/12/2021) petang. Ansar Ahmad menegaskan, tidak ada money politic atau transaksional dalam pelantikan tersebut.

Gubernur Kepri menyampaikan, pelantikan ini merupakan tuntutan organisasi Pemerintah Kepulauan Riau dalam integritas menjamin agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap dinamis, dalam menyusun para pejabat di berbagai tingkatannya.

“Kita telah berusaha semaksimal mungkin menempatkan saudara semuanya sesuai dengan latarbelakang ilmu yang dipengalamani. Agar optimalisasi kinerja dapat kita capai dan bangun bersama,” ujar Gubernur Kepri usai melantik Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Gedung Daerah, Tanjungpinang.

Menurut Gubernur Kepri, pelantikan tersebut telah memenuhi Peraturan Daerah (Perda) perubahan SOTK yang sudah disahkan, terkait dengan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) pemerintah daerah. Sehingga secara keseluruhan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas harus dilantik.

Baca Juga :  Memperingati Ulang Tahun Dewa Hiang Thiang Sian Ti, Hasan Mengajak Warga Menyukseskan Pemilu 2024 secara Damai

“Karena Perda perubahan SOTK itu, terdapat beberapa perintah-perintah yang signifikan terutama perubahan SOTK lama dan beberapa SOTK baru,” ungkap Ansar Ahmad.

Ansar Ahmad menambahkan, supaya pejabat yang baru dilantik segera menyesuikan diri, prestasi-prestasi yang sudah diukir pimpinan yang sebelumnya agar dapat diselesaikan dan diteruskan serta dapat ditingkatkan lebih baik lagi.

“Dan saudara-saudara saat ini sudah diberikan amanah untuk memegang kepercayaan tugas diposisi masing-masing,” sambung Gubernur Kepri.

Lebih lanjut, gubernur menjelaskan, akan mengevaluasi kinerja-kinerja pejabat yang baru dilantik sesuai dengan kewenangan dalam waktu tertentu. Seperti yang bekerja sungguh-sungguh dan mengukir prestasi yang baik, maka Pemprov Kepri akan memberikan reward yang baik pula.

Baca Juga :  Jadwal Pertandingan Liga Champions: AC Milan Vs Liverpool, Barcelona Terancam!

“Bagi yang bekerja tanpa kesungguhan, maka kita akan memberikan punishment. Bahkan akan memberentikan dan digantikan dengan pejabat yang lain,” tegasnya.

Oleh karena itu, Gubernur Kepri memastikan, seharusnya satu OPD memiliki korelasi dan koordinasi tertentu. Supaya bisa bekerja sama yang baik dengan kolerasi yang kuat serta harus dengan koordinasi yang baik.

“Maka, saya minta pelajari yang benar OPD yang mempunyai korelasi dan koordinasi dengan OPD yang lain. Sehingga kadangkala kebijakan-kebijakan yang mengalami keterlambatan karena lemahnya koordinasi,” tambah Ansar Ahmad.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjamin tidak ada transaksi apapun diberbagai eselonisasi dan jual beli jabatan yang dilantik, Kamis (30/12/2021). Pelantikan ini adalah memberikan kesempatan untuk bekerja dengan baik dan sukses.

“Dan kalau memang ada yang melakukan (money politic) itu, bahkan orang di luar sistem kita laporkan kepada saya. Dan akan saya laporkan kepada penegak hukum,” tutup Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Aunur Rafiq Tutup Turnamen Volly Antarsuku dan Paguyuban

Sebelum pelantikan tersebut, Gubernur telah melaksanakan pengambilan sumpah Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Nomor 1483 Tahun 2021 tanggal 30 Desember 2021 yaitu Ir Lamidi MM jabatan baru Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan DR H Firdaus SIp MSi jabatan baru Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri.

Dalam pelantikan tersebut, dengan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1484 Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, jabatan Administrator serta jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berjumlah 875 orang. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *