banner 728x90
Tim Mabes Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan pelabuhan Gentong di Tanjunguban Selatan, Bintan Utara, Kabupaten, Bintan, Provinsi Kepri, Rabu (29/12/2021). Sidak ini menindaklanjuti tragedi kapal tenggelam pengangkut TKI ilegal di perairan Johor Bahru, Malaysia, pertengahan Desember 2021 lalu. F- istimewa/warga

Tragedi Kapal Tenggelam Pengangkut TKI Ilegal, Tim Mabes Polri Sidak ke Pelabuhan Gentong di Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Penyelidikan tragedi kapal tenggelam pengangkutan puluh Tenaga Kerja Indonesia TKI) ilegal sepertinya belum tuntas. Meski Polda Kepri sudah menetapkan dua tersangka yang berasal dari Kota Batam. Rabu (29/12/2021) pagi, Tim Mabes Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pelabuhan Gentong, Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Di pelabuhan Gentong ini armada kapal cepat berangkat membawa 60 TKI ilegal tersebut, Rabu (15/12/2021) dini hari lalu. Kapal pengangkut TKI ilegal ini tenggelam di perairan Johor Bahru, Malaysia. 14 dinyatakan selamat. 21 orang ditemukan meninggal dunia, dan 25 orang masih dalam pencarian.

“Ironinya, tak ada yang ditetapkan sebagai tersangka dari Bintan ini. Padahal, kapal itu bergerak dari pelabuhan Gentong, Tanjunguban Selatan, Bintan Utara,” ujar warga yang menyaksikan tim Mabes Polri saat sidak ke pelabuhan Gentong, di Bintan Utara.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Bahas Masalah TKI dan Perdagangan Orang

Dalam giat tersebut, tim Mabes Polri turun langsung di pelabuhan tak resmi, Pelabuhan Gentong di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kabupaten Bintan, Rabu (29/12/2021) pagi. Tim Mabes Polri yang turun itu terdiri dari Bareskrim yang didampingi Dirkrimum Polda Kepri dan personil Polres Bintan.

Kedatangan mereka guna menindaklanjuti kasus tenggelamnya kapal pengangkut TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Tanjunguban, yang menewaskan puluhan orang, di perairan Johor Malaysia.

Selama ini, pelabuhan Gentong Tanjunguban yang juga tempat produksi kapal fiber atau boat, juga dijadikan tempat penampungan dan transit atau bisnis TKI ilegal ke Malaysia. Sudah sering jajaran Polres Bintan menemukan TKI ilegal di Bintan Utara ini.

Usai melakukan sidak di pelabuhan Gentong tersebut, Irjen Pol Jhohni Asadoma dari Mabes Polri mengatakan, pelabuhan Gentong Tanjunguban, diduga salah satu pintu masuk dan lokasi pembuatan boat yang digunakan untuk mengangkut TKI ilegal, baik untuk kepulangan dan keberangkatan.

Baca Juga :  Menkominfo Johnny G Plate Mengawali Pembangunan 17 Tower BTS di Natuna

Dari hasil gelar perkara dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Kepri, sudah mengarah kepada pelaku yang terlibat dalam penyelundupan PMI ilegal tersebut.

“Bukti dan fakta cukup kuat, namun masih perlu dilakukan investigasi lebih mendalam. Termasuk keterangan para saksi, seperti korban yang masih hidup dan saat ini masih berada di Malaysia,” terangnya.

Dijelaskannya, tindak lanjut dalam penyelidikan akan dilakukan secara tuntas, termasuk sudah berapa lama bisnis TKI ilegal berjalan dengan berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait lainnya.

Saat ini, masih penyelidikan belum bisa berbicara siapa yang terlibat ke pribadi orangnya. Walaupun petunjuk belum mengarah kepada siapa, termasuk penyelidikan terhadap siapa otak di belakang penyelundupan PMI tersebut.

Baca Juga :  Manc United Vs Newcastle: Cristiano Ronaldo Jadi Pembeda, The Red Devils Menang 4-1

Tim dari Mabes Polri itu juga akan memberangkatkan tim untuk berkoordinasi dengan pihak otoritas Malaysia. Untuk melakukan permohonan melalui Kedutaan RI dan masih menunggu izin dari otoritas Malaysia.

Lebih jauh disampaikan, barang bukti sebanyak 6 boat berbagai ukuran sudah diberi garis polisi. Untuk sementara barang bukti masih di lapangan dan belum digeser, sambil menunggu proses lebih lanjut.

Termasuk pemilik usaha dan kapal boat, masih terus dilakukan penyelidikan serta mengumpulkan bukti, karena tetap pada azas praduga bersalah.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhard menambahkan, sebelumnya Polda Kepri sudah sudah mengamankan dua orang tersangka sebagai penampung PMI ilegal.

“Operasi ini adalah misi kemanusiaan, dua orang tersangka sudah diamankan. Berdasarkan keterangan dan saksi, mereka sebagai penampung dan proses menyelidikan terus dilakukan,” katanya. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *