Bintan, suaraserumpun.com – Peredaran narkotika jenis sabu sudah menjangkau pulau terpencil di wilayah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Tiga orang warga mengonsumsi sabu ditangkap sekaligus oleh jajaran Polres Bintan melalui Polsek setempat.
Personel Polsek Tambelan jajaran Polres Bintan melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang diduga, sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Kamis (30/12/2021) dini hari.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH melalui Kasi Humas Ipda Missyamsu Alson membenarkan, pihak kepolisian telah mengamankan 3 orang laki-laki, yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Tiga tersangka ini mengonsumsi sabu di samping gedung Balai Pertemuan Desa Kukup, Kecamatan Tambelan.
“Mereka ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Alson saat diwawancarai, Kamis (30/12/2021) siang.
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan atas laporan dari masyarakat. Informasi yang diterima Polsek Tambelan, bahwa ada sekelompok orang sedang menggunakan narkotika jenis sabu di Desa Kukup, Kecamatan Tambelan. Dari informasi tersebut, Polsek Tambelan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
“Dan benar, di lokasi dimaksud ditemukan 3 orang laki-laki yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya terhadap tiga orang tersebut dibawa ke Polsek Tambelan, untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan,” jelasnya.
Hingga saat ini, tiga orang terduga pelaku pengguna narkotika jenis sabu tersebut, masih dilakukan penyelidikan oleh personel Polsek Tambelan.
“Dan dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Polres Bintan sampai ke jajaran berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bintan,” tutup Ipda Missyamsu Alson. (nurul atia)
Editor: Sigik RS