banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan ucapan selamat kepada Awaluddin setelah dilantik sebagai Direktur PT Pelabuhan Kepri yang siap mengelola retribusi labuh jangkar. Awaluddin dilantik di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (27/12/2021). F- Istimewa/Humas Pemprov Kepri

Ansar Ahmad: Menkopolhukam Telah Menyetujui Pungutan Labuh Jangkar

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad mengungkapkan, Menkopolhukam telah menyetujui pungutan retribusi labuh jangkar untuk 0-12 mil. Hal itu disampaikan Gubernur Kepri saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Awaluddin sebagai Direktur PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (27/12/2021).

Awaluddin dilantik dan menjabat sebagai direktur PT Pelabuhan Kepri terhitung 23 Desember 2021, sampai 22 Desember 2026. Terpilihnya Awaluddin merupakan hasil dari seleksi direktur PT Pelabuhan Kepri yang telah dimulai sejak Mei 2021 lalu. Penetapan Awaluddin sebagai direktur PT Pelabuhan Kepri ditetapkan melalui RUPS-LB, yang dihadiri Gubernur Ansar sebagai wakil Pemerintah Provinsi Kepri yang memegang saham mayoritas dan Sandra Wati sebagai wakil Koperasi Tuah Amanah Bintan yang memegang saham minoritas.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Anggota DPR RI, Perempuan Tionghoa Pertama dari Kepri yang Menembus Senayan

Kepada Awaluddin, Gubernur Kepri menyampaikan pesan khusus, yaitu segera memulai kerja memimpin PT Pelabuhan Kepri sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mampu memaksimalkan potensi ekonomi kemaritiman di Kepulauan Riau.

“Saya yakin saudara Awaluddin mempunyai kompetensi karena sudah melewati proses seleksi yang panjang, saudara harus mampu mengelola potensi alam dan geografis perairan Kepulauan Riau,” ujar Ansar Ahmad.

Menurut Gubernur Kepri, BUMD didirikan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian di daerah dan menyelenggarakan penyediaan barang dan jasa dan bermutu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Cen Sui Lan: Hak Masyarakat Rempang Jangan Terabaikan Begitu Saja

“Untuk itu PT Pelabuhan Kepri kedepannya harus mampu mendongkrak pendapatan asli daerah sekaligus juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kepri,” kata Ansar Ahmad.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kepri mengungkapkan, Menkopolhukam telah menyetujui pungutan labuh jangkar di areal 0 sampai 12 mil, merupakan hak dari Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Kepri untuk menambah pendapatan asli daerah melalui jasa labuh jangkar.

Awaluddin menyatakan siap berkerja dengan keras untuk meningkatkan kinerja PT Pelabuhan Kepri. Ditambahkannya, kejelasan tentang labuh jangkar di Kepri, menurut Awaluddin, adalah hal yang harus diperhatikan secara serius.

Baca Juga :  Kapolres Karimun Mengibarkan Bendera Merah Putih di Tokong Hiu Pulau Terluar NKRI

“Kita ingin labuh jangkar di Kepri bisa kompetitif dengan Singapura dan Malaysia, sekarang beberapa pelabuhan yang sudah kita miliki akan kita optimalkan,” ujar Awaluddin.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Panglima Kogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali, Anggota DPD RI Dharma Setiawan, Rektor Umrah Agung Dhamar Syakti, Ketua LAM Kepri Abdul Razak, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, Wadanlantamal IV Kolonel Mar Andi Rahmat M, Kasrem 033/WP Kolonel Inf. Enoh Solehuddin, dan sejumlah Kepala OPD Pemprov Kepri dan staf khusus Gubernur Kepri. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *