banner 728x90
Adi Prihantara Sekda Bintan mendampingi Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan tentang ketentuan terbaru mengenai pengisian jabatan di pemerintahan, Selasa (21/12/2021). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Pengisian Jabatan Eselon di Pemerintahan Tak Bisa Lagi Asal Comot

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan mulai melakukan rotasi, promosi dan mutasi jabatan pejabat eselon, Selasa (21/12/2021). Ternyata, pengisian jabatan eselon di pemerintahan pada era sekarang, tak bisa lagi asal comot atau asal tunjuk.

Untuk pengisian jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, memerlukan rekomendasi dari Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, dari rekomendasi itu, baru pembina kepegawaian bisa melakukan pengisian dan mutasi jabatan.

Nama-nama yang diusulkan untuk mengisi jabatan di pemerintah, mesti diajukan ke kementerian. Selanjutnya, akan diverifikasi kembali, sebelum dikeluarkan rekomendasi. Sehingga, tak bisa lagi asal comot untuk pengisian jabatan di pemerintah itu.

Baca Juga :  Roby Kurniawan: Guru Punya Dedikasi Besar

Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Adi Prihantara menjelaskan, dalam ketentuan terbaru, untuk pengisian jabatan harus sesuai dengan latar belakang pendidikan, dan keahlian pejabat itu sendiri.

“Jadi, tidak bisa asal tunjuk saja. Harus dapat persetujuan dari kementerian (Kemendagri), baru bisa dilantik,” ungkap Adi Prihantara, di sela job fit sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bintan.

Ia mencontohkan, posisi jabatan camat misalnya, pejabat yang bisa mengisi posisi tersebut harus benar-benar memiliki latar belakang yang pas dengan posisi jabatan camat.

Baca Juga :  Allahu Akbar, Indahnya Bulan Sabit Bersanding dengan Bintang

Sehingga, Pemkab Bintan kata Adi, mengusulkan nama-nama pejabat yang sesuai dengan posisi yang diusulkan.

“Barulah bisa keluar rekomendasi (persetujuan) dari Dirjen Otda Kemendagri dan barulah bisa dilantik,” tegasnya.

Memang ketentuan ini menjadi salah satu kendala dalam pengisian jabatan di lingkup Pemkab Bintan. Adi menyakini, pada awal tahun 2022, tidak ada lagi jabatan yang kosong.

Secara bertahap ungkap Adi, Pemkab Bintan akan melakukan pengisian dan rotasi jabatan untuk seluruh jabatan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi yang ada di Bintan. Dalam waktu dekat, Pemkab akan kembali melakukan pengisian jabatan eselon II dengan melalui proses job fit.

Baca Juga :  Kebijakan Roby Kurniawan Tahun Ini, Honorer PTT dan THL Bintan Dapat THR

“Rencana pada Januari 2022 nanti, kita lakukan open bidding untuk mengisi jabatan eselon II yang kosong. Dan tentunya harus sesuai dengan latar belakang serta keahlian dengan jabatan yang akan diisi,” terangnya.

Sehingga pada Februari 2022 mendatang, seluruh jabatan di OPD di Pemkab Bintan, tidak ada yang kosong lagi. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *