banner 728x90
Personel Polres Bintan bersama jajaran Polsek mengawasi Prokes di pasar rakyat, Selasa (21/12/2021). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Jelang Nataru 2022, Polres Bintan Memperketat Prokes di Pasar

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Polres Bintan bersama jajarannya memperketat pengawasan pendisiplinan protokol kesehatan melalui operasi yustisi di pasar rakyat dan tempat umum. Operasi ini dilakukan menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Selasa (21/12/2021), jajaran Polres melakukan pengawasan di sejumlah pasar kecamatan. Tim kepolisian mengimbau masyarakat atau menaati Prokes selama beraktivitas di pasar, maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH melalui Ps Kasi Humas Ipda Missyamsu Alson menjelaskan, operasi yustisi dilaksanakan oleh semua jajaran Polsek, yang ada di bawah kendali Polres Bintan. Pelaksanaan operasi yustisi tersebut dilaksanakan pada siang hari, dan malam hari.

Baca Juga :  Jadwal Kompetisi Liga 3 dan Piala Soeratin U-17 Putaran Provinsi Kepri

“Sasaran operasi ini di tempat aktivitas masyarakat banyak. Seperti di pasar, swalayan, pertokoan dan tempat-tempat umum yang sering berkumpulnya remaja dan anak-anak,” ujar Alson, Selasa (21/12/2021).

Operasi yustisi tersebut dititikberatkan pelaksanaannya pada Polsek. Karena yang lebih mengetahui dan menguasai wilayahnya adalah para Kapolsek. Pelaksanaan operasi yustisi tersebut berupa edukasi dan imbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.

“Apabila ditemukan pelanggaran oleh masyarakat terlebih dulu dilakukan teguran lisan, teguran tertulis sampai dengan penutupan tempat usaha. Itu apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik tempat usaha,” tegas Alson.

Baca Juga :  World Tourism Day 2022, Bintan Resorts Telah Tersertifikasi sebagai Destinasi Pariwisata Berkelanjutan

Untuk beberapa hari ke depan, tambahnya, Polres Bintan akan melakukan pengawasan di tempat-tempat ibadah gereja, tempat kawasan wisata dan pelabuhan. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *