Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Sampai saat ini, Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) bersama tim gabungan terus melakukan pencarian korban kapal pengangkut TKI yang karam di Perairan Tanjung Balau, Johor, Malaysia. Dari laporan sementara, 17 korban tragedi kapal pengangkut TKI ilegal itu belum ditemukan hingga, Jumat (17/12/2021).
Operasi SAR kecelakaan kapal speed boat pengangkut TKI yang karam di Perairan Tanjung Balau, Johor, Malaysia terus dilakukan. Diduga korban hanyut sampai ke perairan Indonesia. Kapal pengangkut TKI yang disebut dari pelabuhan Gentong, Bintan Utara ini karam, Rabu (15/12/2021) sekitar pukul 04.40 WIB. Informasi tersebut diterima dari Nurul Farhana, petugas siaga MRCC Johor Bahru, Malaysia.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang Slamet Riyadi dalam keterangan resminya menyampaikan, berdasarkan koordinasi petugas siaga Komunikasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang bersama BCC (Basarnas Pusat), MRCC Putra Jaya dan MRSC Johor Bahru, bahwa total korban sebanyak 50 orang.
Dari jumlah tersebut, 14 orang ditemukan selamat. Terdiri dari 12 orang laki-laki, dan 2 orang wanita. Kemudian, 19 orang ditemukan meninggal dunia. Dari 19 orang itu, 13 laki-laki dan 6 orang perempuan.
“Jadi, ada 17 orang masih dalam pencarian, atau belum ditemukan,” sebutnya, Jumat (17/12/2021).
Kapal pengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang karam itu, yaitu speed boat pancung jenis fiber. Warna kelabu dengan panjang 25 meter. Berdasarkan SARmap Tim SAR gabungan bergerak dari Posko SAR Gabungan menuju perairan perbatasan, untuk kegiatan operasilan SAR dengan melakukan penyisiran menggunakan 2 unit RIB, milik Kantor SAR Tanjungpinang, dan speed boat TNI AL dengan jumlah personel Tim SAR gabungan 19 orang.
Pencarian korban ini terdiri dari Kanrtor SAR Tanjungpinang, MRSC Johor Bahru, TNI AL, TNI AD, Bakamla Batam, Polair Polda Kepri, Polair Polres Bintan, UPP Tanjunguba, dan dibantu HNSI Bintan.
Polres Telusuri Asal Kapal
Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Tanjung Balau, Johor, Malaysia Rabu (15/12/2021) disebut berangkat dari Tanjunguban, Bintan. Dikabarkan dari pelabuhan Gentong, Bintan Utara.
“Iya benar, informasi yang kita terima, kapal berangkat dari Tanjunguban, Bintan,” kata Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Menurut Kapolres Bintan, anggota Satpolairud Polres Bintan langsung turun ke Pelabuhan Gentong, Tanjunguban Kecamatan Bintan Utara dan Sei Kecil, Kecamatan Teluk Sebong, Rabu (15/12/2021) malam lalu. Hal ini dilakukan Polres, untuk menelusuri tentang aktivitas pengiriman TKI ilegal dari Tanjunguban, Bintan ke Malaysia.
“Jadi setelah kita dapat informasi, bahwa TKI ilegal itu berangkat dari Pelabuhan Gentong. Polair sudah ke Pelabuhan Gentong. Di sana tidak ada aktivitas,” ujar AKBP Tidar Wulung Dahono.
Disinggung pemilik boat nahas yang mengangkut TKI ilegal tersebut, Tidar Wulung Dahono menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Belum kita ketahui, masih kita cari tahu pemiliknya siapa,” tegasnya.
Tidar juga mengatakan, Polres Bintan telah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Keimigrasian, TNI AL, Bea Cukai.
“Jadi langkah pertama kita cek ke lokasi, jadi Polair mengecek di situ apa bener ada, kalau memang masih ada kita tindaklanjuti karena dibilang di situlah tempat berkumpulnya. Namun, saat kita ke lokasi Rabu malam itu, tidak ada,” ucap Tidar Wulung.
Kapolres Bintan menambahkan, langkah kedua tetap koordonasi dengan tim terpadu dan KBRI untuk minta identitas korban, untuk mengetahui apakah benar masyarakat di Bintan, atau para TKI itu hanya melintas (transit) di Kabupaten Bintan.
Tidar juga menambahkan, terkait kepemilikan boat, pihaknya akan meminta informasi dari KBRI. Sebab Polres Bintan tidak akan tahu kepemilikan kapal motor yang mengangkut TKI ilegal ke Malaysia tersebut.
“Tapi kita tetap telusuri dan menyelidiki serta berkoordinasi dengan tim terpadu,” tutup AKBP Tidar Wulung Dahono Kapolres Bintan. (nurul atia)
Editor: Sigik RS