banner 728x90
I Wayan Riana Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan menerima laporan tentang persoalan lahan pembangunan TPA sampah di Bintan Utara dari Ormas, Rabu (15/12/2021). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Kajari Bintan Terima Laporan Persoalan Lahan TPA Sampah di Binut dari Ormas

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan I Wayan menerima laporan persoalan lahan untuk lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah di Bintan Utara, dari organisasi masyarakat, Rabu (15/12/2021). Laporan Ormas tersebut masih perlu ditelusuri.

Kajari Bintan I Wayan Riana menyampaikan, Ormas tersebut melaporkan ada persoalan lahan untuk kegiatan pembangunan TPA sampah, di Kecamatan Bintan Utara. Kegiatan ini awalnya akan dikerjakan oleh Dinas Perkim Kabupaten Bintan, beberapa tahun lalu. Luas lahan ini 20.000 meter persegi.

Dalam lahan ini ada hak 3 orang milik setelah dijual seseorang ke Perkim Kabupaten Bintan. Lahan itu dilaporkan oleh Ormas ini, atas nama Siran, Mul Azmi, dan Susanto. Nilai lahan yang diganti Perkim saat itu mencapai Rp2,4 miliar. Uangnya diserahkan ke AS, pada tahun 2019.

Baca Juga :  Uji Coba Perdana, Tim Porwanas PWI Kepri Ditahan Imbang

“Indikasinya, tanah yang dibeli Perkim dari AS ini berupa sporadik, tahun 2017. Di tanah itu ada kepemilikan orang lain. Kita akan telusuri soal tumpang tindih lahan. Sekarang lahan itu dibiarkan begitu saja. Begitu laporan dari Ormas ini. Kan harus kita telusuri dulu,” ujar I Wayan Riana, usai menerima laporan dari Ormas tersebut.

Ormas dari pihak pelapor ini menyatakan, belum ada menyampaikan laporan ke pihak Polres Bintan, maupun ke pihak lain. Pihak pelapor langsung melaporkan ke Kejari Bintan, setelah bertemu spontanitas dengan pemilik lahan di lokasi TPA itu.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Menyerahkan SK Pengangkatan 703 PPPK Tenaga Guru

“Tidak ada melapor pihak Polres Bintan dalam hal ini,” ujar Rahmadi, perwakilan Ormas.

Dari pihak Kejari Bintan, akan menelusuri persoalan ini terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan pihak Polres Kabupaten Bintan.

“Jika sudah ada dilaporkan ke polisi, kita serahkan ke Polres Bintan. Jika tidak ada laporan, kita akan telusuri dulu. Kita cek betul-betul,” ucap I Wayan Riana Kajari Bintan. (nurul atia)

Editor: Sigik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *