banner 728x90
Sekdaprov Kepri Ir Lamidi memimpin rapat finalisasi rencana penataan Pulau Penyengat di Gedung Daerah Tanjungpinang. F- Istimewa/Humas Pemprov Kepri

Pemprov dan Kementerian PUPR Bahas Penataan Pulau Penyengat, Ada Dua Kegiatan Utama

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Pemerintah Provinsi Kepri mengadakan rapat pembahasan rencana pelaksanaan penataan Pulau Penyengat bersama Tim Direktorat Wilayah II Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PUPR di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (7/12/2021) malam. Dalam rapat yang dipimpin Pj Sekdaprov Kepri Ir Lamidi ini disebutkan, ada dua kegiatan utama.

Hadir dalam rapat Asisten II Syamsul Bahrum, Kadis Perkim Yusrizal Mahyudin, Kadis PUPR Abu Bakar, Kadis Pariwisata Buralimar, Kadis Perindag Burhanuddin, Kadis ESDM Hendri Kurniadi, Kabiro Pemerintahan M. Darwin, Lurah Penyengat Al Imron dan Konsultan Perencanaan CV Almatra Buana Suprianto.

Kasubdit Wilayah I Airyn Saputri Harahap mengatakan, rapat ini untuk melakukan finalisasi terhadap perencanaan, dari kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Pulau Penyengat.

“Sesuai dengan arahan Pak Menteri kita, setelah menindak lanjuti kunjungan Gubernur Kepri, terdapat dua kegiatan yang diusulkan untuk penanganan cagar budaya, dengan kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh,” katanya.

Baca Juga :  Hasil Raker KONI Bintan: Punya 32 Cabor, Menargetkan Runner-up di Porprov 2022 Kepri

Sebelumnya, Kasubdit Wilayah I Airyn yang didamping Pj Sekdaprov Kepri Ir Lamidi telah melakukan pengecekan dan peninjauan ke lapangan Pulau Penyengat. Dirinya menjelaskan agar ini bisa langsung membahas permasalahan di lapangan guna mencapai penyelesaian yang cepat.

“Kita membahas konsepnya terlebih dulu. Seperti apa arahan dari Bapak Gubernur Kepri, lalu menyandingkan usulan yang disampaikan oleh konsultan perencanaan,” jelasnya.

Kasubdit Wilayah I Airyn melanjutkan, pada intinya dengan di bawah program kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh, dengan perencanaan lalu dioverlay dengan usulan kegiatan.

“Kami sangat menggaris bawahi destinasi yang clear antara overlay dengan cagar budaya kita. Sehingga selesai dan tidak tumpang tindih kegiatan yang dilaksanakan dengan lokasi yang ditetapkan sebagai cagar budaya,” lanjutnya.

Kepala BPPW Kepri Albert Reinaldo mengintruksikan terkait dengan box utility, agar dihilangkan. Sehingga menjadi ada nilai untuk kegiatan yang baru.

“Saya melihat penanganan sampah dan penanganan limbah itu belum ada di DED, jadi kita fokus saja menambah kegiatan jalannya baik volume atau kegiatan lain untuk memperindahkqn lagi,” sarannya.

Baca Juga :  Roby Kurniawan: Pendaftaran Online untuk Berobat Pasien Tak Jalan di RSUD

Dalam kesempatan itu juga, Lurah Penyengat Al Imron mengatakan, kegiatan tersebut dimotori oleh Kementerian Kebudayaan dan Ristek dalam hal ini BPCB Sumbar terkait zonasi kawasan cagar budaya Pulau Penyengat.

“Peta yang dipaparkan adalah peta yang disosialisasi kepada masyarakat oleh Kemenbudristek RI. Dan memang terkait legalitas setiap kegiatan di Pulau Penyengat harus mendapat rekomendasi BPCB Batu Sangkar karena dibawah pengawasannya,” terangnya.

Pj Sekdaprov Kepri Ir Lamidi meminta untuk dibuatkan draf pernyataan Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Kepri, dan ditandatangi bersama. Bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan tidak termasuk dalam zona merah atau daerah yang sudah ditentukan sebagai cagar budaya.

“Kan kita sudah tahu yang dilihat dipeta, tidak melintas zona merah atau inti. Jadi saya minta kepada Pak Lurah dan teman-teman nanti terkait dengan kegiatan ini untuk membuat pernyataan dari ahli Cagar Budaya kita dulu,” pinta Sekda Lamidi.

Baca Juga :  Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara di Bintan: 14 Anggota Dewan Wajah Baru, Tiga Stok Lama, Tiga Satu Keluarga

Pj Sekdaprov Kepri menambahkan, karena kawasan Pulau Penyengat dan sudah rapat beberapa kali, agar keinginan bersama ini diambil berat dan menjadi dalam pelaksanaannya matang.

“Dan kita ini untuk membangun daerah sangat berhati-hati, karena kawasan nya adalah cagar budaya,” tambah Sekda Lamidi.

Lamidi mengatakan, terkait dengan pemadam kebakaran dan permasalahan lainnya, agar dibicarakan dan diperdalam dilapangan besok hari biar berdampak langsung.

“Jadi untuk mendapatkan langsung finalisasinya, besok kita bersama-sama pada pukul 08.00 WIB pengecekan kembali dan dibawa sekali dokumen-dokumen perjanjiannya agar nanti kalau perbaikan langsung kita perbaiki,” kata Ir Lamidi.

“Penataan kawasan ini harus tuntas jangan ada lagi yang ketinggalan serta situsnya juga bisa kita bikin menarik lagi untuk peningkatan perekonomian masyarakat,” sambungnya. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *