Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepri H Ansar Ahmad menerima audiensi Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang H Fahmiron di ruang kerjanya, lantai IV Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin(6/12/2021). Dalam pertemuan ini, Gubernur Kepri membahas progres lahan untuk pembangunan kantor perwakilan Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Kepri, di Kota Tanjungpinang.
Pada saat pertemuan tersebut, Gubernur Kepri merespon positif dan langsung berkoordinasi bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi di Pekanbaru Roki Panjaitan, lewat telepon. Gubernur Kepri membicarakan tindak lanjut proses lahan yang diperuntukan sebagai lokasi kantor Pengadilan Tinggi, agar segera terealisasi.
Ketua PN Tanjungpinang mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan bantuan Gubernur Kepri, dalam upaya menyiapkan dan merealisasikan lahan yang diperuntukan sebagai kantor perwakilan Pengadilan Tinggi Kepri tersebut.
“Semoga progres positif ini terus berlanjut. Sehingga tahapan hibah lahan ini bisa segera selesai dan terealisasi,” ujar Fahmiron.
Selain itu, Ketua PN Tanjungpinang juga menyampaikan program pelayanan disabilitas. Kegiatan ini merupakan perintah dari pusat, untuk dilaksanakan di Kepulauan Riau.
Terkait dengan program disabilitas itu, Gubernur Kepri mengarahkan kepada Pengadilan Negeri untuk berkoordinasi dengan instansi yang menangani pelayanan disabilitas di Kepri.
“Nanti kita arahkan kepada dinas-dinas terkait untuk MoU bersama pengadilan agar kegiatan-kegiatan ini berjalan bersama yang dipusatkan kegiatannya di Batam dan Tanjungpinang,” ucap Gubernur Kepri H Ansar Ahmad. (nurul atia)
Editor: Sigik RS