banner 728x90
Peduli korban guguran awan panas gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur. F- Istimewa/Dokumentasi Rusdianto

Korban Erupsi Gunung Semeru 13 Orang, FNI Minta KKP Segera Merealisasikan Kebijakan Perlindungan Nelayan

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Saat ini, korban erupsi gunung Semeru tercatat 13 orang, dan puluhan warga mengalami luka bakar. Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI) Rusdiantu Samawa meminta agar KKP segera merealisasikan kebijakan perlindungan untuk nelayan di Lumajang, Jawa Timur.

Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total 13 orang dilaporkan meninggal dan setidaknya 41 orang terkena luka bakar menyusul erupsi Gunung Semeru, Sabtu (4/12/2021) kemarin. Berdasarkan informasi BNPB, Minggu (5/12/2021) pagi, dua korban meninggal telah teridentifikasi, berasal dari Curah Kobokan dan Kubuan, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Abdul Muhari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapusdatin BNPB mengatakan, 11 korban lainnya, masih dalam proses identifikasi oleh BPBD Lumajang.

“Selain itu, sebanyak 41 orang yang mengalami luka-luka, khususnya luka bakar, telah mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Penanggal. Selanjutnya mereka dirujuk menuju RSUD Haryoto dan RS Bhayangkara. Sementara itu, warga luka lainnya ditangani pada beberapa fasilitas Puskesmas,” kata Muhari dalam keterangan pers, Minggu (5/12/2021).

Baca Juga :  Bupati Bintan Menugaskan Kadis Perikanan untuk Memonitoring dan Evaluasi Bantuan kepada Kelompok Nelayan

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan status Gunung Semeru masih dalam level II atau status waspada, menyusul terjadinya Awan Panas Guguran (APG) pada Sabtu 4 Desember 2021, kemarin. Imbas awan panas tersebut, lima kecamatan di Lumajang, Jawa Timur terkena hujan abu vulkanik.

Termasuk kecamatan dan desa-desa pesisir di Lumajang, Jawa Timur. Hampir semua terkena dampak abu vulkanik dari gunung Semeru menghujani desa pesisir seperti Desa Wotgalih, Desa Jatimulyo, Desa Pandanwangi, Pandanarum, Desa Selok Anyar, Desa Selok Awar-awar, Desa Bades dan Desa Bulurejo, Desa Tegalrejo, Desa Dampar, Desa Buluk Rejo, Desa Nguter dan Tegal Rejo. Semua desa ini, berada di pesisir selatan Pulau Jawa.

Baca Juga :  Dandim 0315/Tanjungpinang Beri Kado Spesial buat Kapolres Bintan

Karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus segera berkoordinasi dengan pihak asuransi, perusahaan perikanan, dan stakeholder agar segera menyiapkan bantuan, jaminan dan donasi untuk membantu masyarakat pesisir yang terkena dampak semburan lava gunung semeru.

Selama ini, FNI menilai, Penerimaan Negara Bukan Pajan PNBP) nelayan Lumajang hanya ditarik dan belum maksimal dapat jaminan perlindungan. Karena saat ini erupsi vulkanik gunung Semeru yang dampaknya pada masyarakat pesisir Lumajang.

“Pemerintah harus kembalikan penerimaan PNBP tersebut, dalam bentuk bantuan jaminan dan kesejahteraan kepada masyarakat pesisir Lumajang. Seperti nelayan, pembudidaya, petani garam, rumput laut dan lainnya,” kata Rusdianto Samawa saat memberikan keterangan resmi kepada redaksi suaraserumpun.com, Minggu (5/12/2021).

Baca Juga :  ICMI Salurkan 175 Paket Sembako buat Warga Kurang Mampu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga, segera mendata nelayan terdampak yang banyak mengalami kerugian. Terutama, antisipasi gempa seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Perlu KKP memberikan sosialisasi, bimbingan teknis, gerai fasilitasi serta pendampingan kepada nelayan dan keluarganya. Karena dampak abu vulkanik ini sangat besar,” sambung Rusdianto.

Ke depan, perlu juga diantisipasi. Karena hujan vulkanik juga dapat merusak ekosistem laut. Sehingga terancam mengurangi produktivitas dan usaha nelayan penangkapan ikan. Apalagi, daerah tambak sudah jelas terdampak paling mengalami kerugian.

“KKP harus menggerakkan seluruh industri perikanan agar memberikan CSRnya untuk pemulihan masyarakat pesisir yang terdampak abu vulkanik saat ini,” tutup Rusdianto Samawa, Ketua FNI. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *