banner 728x90
Ketua LKKS Kepri Hj Dewi Kumalasari bersama pengurus yang baru dilantik oleh Gubernur Kepri, Rabu (1/12/2021). F- Istimewa/Humas Pemprov Kepri

Ketua LKKS Kepri Dijabat Dewi Kumalasari

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) dijabat oleh Hj Dewi Kumalasari. Pelantikan Dewi Kumalasari bersama pengurus LKKS Kepri masa bakti 2021-2024 dilakukan oleh Gubernur Kepri H Ansar Ahmad secara virtual di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (1/12/2021).

“Untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Kepri, dibutuhkan berbagai usaha yang terencana dan lembaga. Yang meliputi berbagai bentuk intervensi dalam pelayanan sosial, termasuk salah satunya adalah pembentukan lembaga koordinator seperti LKKS,” ujar Ansar Ahmad Gubernur Kepri.

Bagi Gubernur Kepri, peran masyarakat juga sangat penting dalam keberhasilan penanganan masalah sosial. Sebab paradigma pembangunan yang dikembangkan di Kepri saat ini adalah paradigma pemberdayaan yang berpusat pada partisipasi masyarakat, perorangan, kelompoknya, organisasi, dan lembaga.

Baca Juga :  Lagi, LHP Keuangan 2023 Pemkab Bintan Meraih Opini WTP

“Hal ini selaras dengan amanat Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial bahwa peran serta lembaga dan perseorangan sebagai potensial dan sumber daya dalam peningkatan kesejahteraan sosial,” tambah Gubernur Kepri.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau selama masa pandemi Covid-19 telah mengeluarkan berbagai program dalam usaha penyediaan jaring pengaman sosial. Diantaranya adalah memberikan santunan uang tunai kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19, dan juga bantuan uang tunai bagi pasien positif Covid-19 untuk membantu meringankan beban masyarakat.

Baca Juga :  Dicari Sosok untuk Menjabat Ketua IKA Unri di Kepri

“Semoga kepengurusannya LKKS yang baru dilantik dapat melahirkan gagasan-gagasan baru dalam pendekatan dan penanganan masalah sosial,” harap Ansar Ahmad.

Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 1361 tahun 2021, kepengurusan LKKS Provinsi Kepri dipimpin oleh Hj Dewi Kumalasari sebagai Ketua, Ria Rizky Faisal sebagai Wakil Ketua I, dan Benny Kusmajadi sebagai Wakil Ketua II.

LKKS merupakan lembaga koordinasi antar lembaga/organisasi sosial sebagai representasi peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Wujud peran LKKS yaitu membantu pemerintah sebagai lembaga nonpemerintah, bersifat terbuka, independen, dan mandiri.

Baca Juga :  Big Match Liga Champions Pekan Ini: Munchen Vs Barcelona, Liverpool Vs Ajax

Tugas LKKS adalah mengkoordinasikan organisasi sosial/lembaga sosial, membina organisasi sosial/lembaga sosial, mengembangkan model pelayanan kesejahteraan sosial, menyelenggarakan forum komunikasi dan konsultasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial, melakukan advokasi sosial dan advokasi anggaran terhadap lembaga/organisasi sosial.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Ketua Bidang Pemberdayaan Sosial Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial, Achmad Suhawi, Staf Ahli Gubernur Kepri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eko Sumbaryadi, Kepala Dinas Sosial Kepri, Doli Boniara, Ketua TP-PKK Tanjungpinang, M. Agung Wira Darma, dan Ketua TP-PKK Kabupaten Natuna, Septy Dwiani Wan Siswandi. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *