banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Kajati Kepri dan sejumlah pejabat pada saat pembukaan penyuluhan hukum pengadaan barang dan jasa, di Batam, Rabu (1/12/2021). F- Itimewa/Humas Pemprov Kepri

Hati-hati, Pejabat Pengadaan Barang Rawan Tersandung Hukum

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Peringatan bagi pejabat pengadaan barang dan jasa, harus hati-hati. Karena, pengadaan barang dan jasa tersebut rawan tersandung hukum.

Justru itu, Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad berharap setiap kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah harus selalu mengedepankan prinsip-prinsip transparan, efektif, efisien, terbuka, adil dan akuntabel. Karena, setiap kebijakan pengadaan barang/jasa yang selalu memperhatikan prinsip prinsip pengadaan tersebut, akan menghasilkan barang ataupun jasa pemerintah yang terukur. Baik dari aspek kulitas jumlah, waktu, biaya yang dibelanjakan dan juga pelaksanaanya.

“Kepada PNS dan pejabat pengadaan barang agar memperhatikan betul setiap kontrak pengadaan barang/ jasa. Agar dalam pelaksanaanya tidak muncul persoalan hukum, di kemudian hari,” kata Ansar Ahmad saat membuka penyuluhan hukum pengadaan barang/jasa pemerintah di Swiss Bell Hotel Batam, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga :  Roby Kurniawan: Lebih dari 200 Jiwa yang Terdampak Bencana Alam di Bintan

Kegiatan penyuluhan hukum pengadaan barang dan jasa ini, kata Ansar Ahmad sangat penting. Bagi siapa saja pejabat pengadaan barang untuk memperhatikan secara seksama setiap kontrak yang dilaksanakan. Sehingga sedapat mungkin, dari mulai tahap penyusunan hingga pelaksanaan kontrak pengadaan, untuk selalu meminimalisir potensi permasalahan hukum yang bisa saja timbul. Tentunya, manakala pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip yang baik.

Pemerintah Provinsi Kepri juga punya tanggung jawab melaksanakan setiap kegiatan di dalam program kerjanya secara baik. Termasuk program pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan setiap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Satpolair Polres Bintan Beri Life Jacket untuk Nelayan

Gubernur Kepri berpesan khususnya kepada pejabat pengadaan, untuk bisa memanfaatkan secara baik penyuluhan hukum ini, dan selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait. Seperti Biro Hukum dan kejaksaan, agar dalam bekerja tidak salah langkah.

Kepala Biro Hukum Provinsi Kepri Heri Mokhrizal mengatakan, kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman kepada kepada pejabat pengadaan dalam melaksanaan tugasnya. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk mewujudkan aparatur yang profesional, berintegrasi, netral dan bebas dari intervensi politik dan bersih dari praktik-pratik Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam bekerja.

Baca Juga :  Italia dan Wales Lolos ke Babak 16 Besar Euro 2020/2021, Swiss Menjaga Asa

Hadir dalam kegiatan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri Hari Setiyono sekaligus penyampai materi. Wakil Kepala BPKP Provinsi Kepri Imbuh Agustanto, Analis Kebijakan LKPP Mira Erviana dan hadirin peserta lainnya. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *