banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menerima aspirasi dan tuntutan buruh terkait kenaikan UMP Kepri, Senin (29/11/2021. F- Istimewa/Humas Pemprov Kepri

Buruh Menuntut Kenaikan UMP ke Kantor Gubernur Kepri, Begini Penjelasan Ansar Ahmad

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Puluhan buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) ke Kantor Gubernur Kepri, Senin (29/11/2021). Para buruh diterima langsung oleh Gubernur Kepri. Begini penjelasan Ansar Ahmad Gubernur Kepri.

Gubernur Kepri H Ansar Ahmad menerima perwakilan serikat buruh di Ruang Rapat Utama Lantai IV Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang. Pertemuan ini adalah respon Gubernur Kepri atas unjuk rasa serikat buruh tentang UMP Provinsi Kepri, dan UMK Kota Batam tahun 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur mendengarkan keluhan para buruh yang merasa bahwa UMP Provinsi Kepri tahun 2022 tidak sesuai dengan laju inflasi daerah. UMP Provinsi Kepri sendiri naik sebesar 1,49 persen menjadi Rp3.050.172 dari sebelumnya Rp3.005.460.

Gubernur Kepri mengungkapkan, penetapan UMP Provinsi Kepri 2022 sudah sesuai dengan peraturan yang mengacu pada PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga :  Hafizha Rahmadhani Menerima Anugerah Gelar Bunda PAUD Berdedikasi

“Penetapan upah ini kan juga kita sesuaikan dengan indeks kelayakan hidup di Kepri. Selain itu kita juga harus memperhatikan iklim investasi di Kepri,” jelas Ansar Ahmad.

Pengupahan bagi para buruh memang sangat erat kaitannya dengan daya tarik investasi di Kepri. Saat ini Pemerintah Provinsi Kepri sedang gencar menarik investor untuk menanamkan investasi di Kepri. Hal ini selain untuk menumbuhkan perkenomian di Kepri, juga untuk membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat. Untuk diketahui tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Kepri merupakan tertinggi di Indonesia yang mencapai 9,91 persen.

“Untuk itu kita harus bisa menyeimbangkan dua hal ini, bagaimana kesejahteraan buruh bisa dicapai sekaligus menjaga iklim investasi di Kepri tetap kondusif,” ujar Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Ombudsman: Disnaker Harus Segera Buka Posko THR!

Terkait dengan UMK Batam tahun 2022 yang juga diusulkan akan sebesar Rp 4.186.359, Gubernur Kepri menjanjikan kepada para buruh untuk segera bertemu dengan Wali Kota Batam Muhammad Rudi, guna membahas tentang strukturisasi pengupahan di Batam.

“Beri waktu bagi kami untuk membahas hal ini dalam dua hari. Saya akan memberikan hasilnya kepada teman-teman, kita harus bisa saling mengerti dalam situasi seperti ini,” ucapnya.

Gubernur memahami, para buruh mengeluhkan tentang fluktuasi harga bahan pangan pokok yang seringkali melambung tinggi. Untuk itu dirinya saat ini akan terus memantau pergerakan harga bahan pangan pokok melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah yang ada di Kabupaten/kota.

“Kita akan selalu memantau harga dengan seksama, hal ini juga selain untuk kepentingan para buruh juga masyarakat yang lainnya,” tambah Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Bersepeda, Olahraga yang Cocok di Masa Pandemi Covid-19

Sementara, perwakilan para buruh mengungkapkan, maksud unjuk rasa mereka hari ini adalah untuk menyuarakan berbagai keluhan dan kendala yang mereka rasakan terkait pengupahan buruh. Mereka berharap Gubernur Kepri bisa segera memberikan kebijakan yang lebih memihak para buruh dan pekerja.

“Kami mengharapkan Pak Gubernur bisa segera memberikan jawaban atas keresahan kita, karena hal ini sangat urgensi terkait kebutuhan hidup,” ucap perwakilan buruh.

Rapat tersebut di hadiri Karo Ops Kombes Pol Sarif Rahman SIK, perwakilan dari SPSI ketua Batam Surya Sastra, perwakilan dari Ketua SBSI Batam Zulkifli, perwakilan dari Ketua SPSI Batam Andi, perwakilan dari Ketua SPMI Kepri Dedy, Perwakilan dari SPSI DPP Provinsi Kepri Herman, perwakilan dari SPMI ketua FSPMI Batam Al fitoni. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *