Bintan, suaraserumpun.com – Alat Peraga Kampanye (PAK) milik calon kepala desa (Cakades) Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang masih ada yang terpasang, pada masa tenang, Kamis (18/11/2021). APK ‘nakal’ milik Cakades itu, telah dicopot oleh panitia pelaksana Pilkades bersama pihak kepolisian.
“Masa tenang Pilkades Malang Rapat itu, kan mulainya, Kamis (18/11/2021). Jadi, kemarin itu, banyak APK milik Cakades yang belum diturunkan. Baliho dan spanduk masih terpampang. APK nakal itu lah yang dicopot,” kata Zai, warga Gunung Kijang, Jumat (19/11/2021).
Kapolsek Gunung Kijang Iptu Melki Sihombing SH menjelaskan, saat ini sudah memasuki tahapan masa tenang Pilkades di Malang Rapat. Sebelumnya, sudah dijalankan masa kampanye. Masa tenang sebelum pemilihan, berlangsung selama 5 hari. Dimulai, Kamis (18/11/2021) sampai dengan Senin (22/11/2021).
Selama kegiatan masa tenang Pilkades Malang Rapat, panitia Pilkades akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang. Seperti spanduk, baliho, pamflet dan alat peraga lainnya.
“Dalam hal ini, kami dari petugas Polri hanya melakukan pengamanan saja dan tidak boleh menyentuh alat peraga kampanye yang ditertibkan oleh panitia Pilkades. Personel Polri juga dibantu oleh unsur Babinsa dan Satpol PP Kabupaten Bintan,” jelas Kapolsek Gunung Kijang.
“Untuk saat ini, suasana Pilkades Malang Rapat masih aman dan kondusif. Tidak ada Cakades yang protes ketika APK yang maasih terpasang itu dicopot oleh panitia Pilkades,” tambahnya
Pada kesempatan lain, Camat Gunung Kijang Arief Sumarsono mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kondisi yang aman, tertib dan kondusif. Saat tahapan pemilihan, warga diminta menggunakan hak suaranya.
“Siapapun terpilih, itu lah pemimpin pemerintah Desa Malang Rapat, untuk periode berikutnya. Cakades pun mesti siap menang dan siap kalah,” tambah Arief. (nurul atia)
Editor: Sigik RS