banner 728x90
Jajaran Polres Bintan memeriksa sepeda motor yang dikendarai pemuda untuk balapan liar pada Minggu (14/11/2021) dini hari. F- Istimewa/Humas Polres Bintan

Operasi Zebra Seligi dan Yustisi, Belasan Remaja Keluyuran Digeledah Polisi

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Belasan remaja yang keluyuran hingga Minggu (14/11/2021) dini hari, digeledah polisi pada saat Polsek jajaran Polres Bintan melakukan Operasi Seligi 2021 dan operasi Yustisi. Operasi ini untuk menjamin Kamtibmas agar tetap kondusif.

Operasi yang dilakukan Polsek jajaran Polres Bintan ini merupakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), serta Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan. Operasi dimulai Sabtu (13/11/2021) malam hingga, Minggu (14/11/2021) dini hari.

Operasi dipusatkan di Kecamatan Bintan Timur dan wilayah Kecamatan Bintan Utara. Pada saat operasi, tidak ada warga yang diamankan. Hanya saja, belasan remaja yang ngumpul atau keluyuran di atas pukul 24.00 atau Minggu (14/11/2021) dini hari, diperiksa atau digeledah hingga ke beberapa bagian sepeda motornya. Namun, tidak ada ditemukan barang berbahaya. Kemudian, para remaja disuruh pulang ke rumah masing-masing.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Sebut Sudah 140 Ribu Warga Kepri Divaksin, Dikebut Sampai Juni

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH mengatakan, kegiatan KRYD tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek-Polsek yang ada di bawah naungan Polres Bintan. Operasi dilakukan pada malam Minggu atau di penghujung Mingguan. Selain KRYD, juga dilaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan.

“Karena saat ini, Kabupaten Bintan masih pada level 1 penyebaran Covid-19,” sebut AKBP Tidar Wulung Dahono.

Untuk pelaksanaan KRYD dipimpin oleh para Kapolsek di wilayah masing-masing. Operasi ini dengan sasaran premanisme, miras, senjata tajam (Sajam) dan remaja-remaja yang suka kebut-kebutan di jalan raya yang menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Baca Juga :  Ansar Ahmad dan Bamsoet Bahas Investasi dan Jembatan Batam-Bintan

Sedangkan operasi Yustisi dilakukan terhadap masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan. Baik di perhotelan/penginapan, tempat usaha dan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat yang tidak taat prosedur Protokol Kesehatan. Operasi Yustisi dititik beratkan pada edukasi atau imbauan kepada masyarakat yang melanggar, dan diberikan pengertian bahwa Kabupaten Bintan masih pandemi Covid-19.

“Tujuannya agar jangan sampai tertular apalagi sampai menularkan virus corona,” jelas Kapolres Bintan.

Kegiatan KRYD dan Operasi Yustisi dalam masa Operasi Zebra Seligi 2021 tersebut, melibatkan unsur TNI dan Satpol PP Kabupaten Bintan. Operasi diwali dengan apel persiapan. Selanjutnya personel menuju sasaran yang sudah dimapping, dengan mengutamakan keselamatan. Baik bagi masyarakat maupun keselamatan petugas yang melaksanakan.

Baca Juga :  Nelayan Tercemplung Saat Melempar Jangkar Kelong di Perairan Trikora, Dua Hari Belum Ditemukan

“Dari operasi yang dilakukan, tidak ada warga yang diamankan,” tutup AKBP Tidar Wulung Dahono Kapolres Bintan. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *