banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menandatangani NPHD berita acara penyerahan lahan untuk pembangunan Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA), Kamis (11/11/2021). F- Istimewa/Humas Pemprov Kepri

Banleg DPR RI Kunker ke Kepri, Pemprov Mengibahkan 2 Hektare Lahan untuk PT dan PTA

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Ketua Tim Badan Legislasi (Banleg) DPR RI Firman Soebagyo dan Gubernur Kepri H Ansar Ahmad membahas Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Tinggi Agama di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (11/11/2021). Untuk pembangunan PT dan PTA, Pemprov Kepri mengibahkan 2 hektare lahan di Dompak, Tanjungpinang.

Rapat ini rangkaian kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI di Kepri. Kunjungan kerja Badan Legislasi kali ini diikuti beberapa anggota DPR RI yaitu Sturman Panjaitan dari Fraksi PDI-P, Ichsan Soelistio dari Fraksi PDI-P, dan Arteria Dahlan yang juga dari Fraksi PDI-P.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengucapkan terima kasih atas kunjungan Banleg DPR RI ke Kepri. Dirinya berpendapat kunjungan Banleg DPR RI ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Provinsi Kepri untuk menyampaikan beberapa kepentingan daerah Kepri, kepada pemerintah pusat.

Beberapa kepentingan mendesak masyarakat Kepri adalah kehadiran Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama di Kepri. Sebagaimana diketahui, selama ini masyarakat Kepri masih harus ke Pekanbaru untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Riau.

Baca Juga :  JPU Menghadirkan Empat Saksi di Sidang Lanjutan Bupati Bintan Nonaktif

“Dengan berbagai kompleksitas masalah peradilan yang ada di Kepulauan Riau, sudah sangat sewajarnya bagi Kepri memiliki Pengadilan Tinggi sendiri,” ujar Ansar Ahmad Gubernur Kepri.

Ansar Ahmad mengatakan, dengan akan berdirinya Pengadilan Tinggi di Kepri maka hal tersebut sangat membantu masyarakat Kepri untuk mencari keadilan. Jaminan atas keadilan merupakan amanat dari konstitusi sesuai UUD 1945 pasal 27 ayat (1), yaitu segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

“Untuk menjamin urusan-urusan masalah hukum yang lebih efisien, Provinsi Kepri ini kan mobilitas masyarakatnya sangat tinggi dan juga kawasan investasi, jadi kehadiran Pengadilan Tinggi sudah sangat dinantikan,” ujar Gubernur Kepri.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Roki Panjaitan menuturkan, kasus perkara yang ditangani 4 Pengadilan Negeri di Provinsi Kepri yaitu PN Tanjungpinang, Batam, Karimun, dan Natuna, sebanyak 13.341 perkara selama tahun 2021.

Baca Juga :  Ansar Temui Menteri ATR Bahas Pengembangan Bandara RHA dan RTRW

“Jumlah kasus perkara tersebut sebenarnya sudah sangat memenuhi unsur kebutuhan adanya Pengadilan Tinggi di Kepri,” ucap Roki.

Ketua Tim Badan Legislasi (Banleg) DPR RI Firman Soebagyo mengatakan, maksud dari kunker Banleg DPR RI ke Kepri adalah untuk memperoleh masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai materi pemuatan RUU pembentukan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama di Kepri.

Firman menuturkan, ini merupakan bentuk komitmen dari DPR RI untuk mewujudkan penyetaraan akses keadilan bagi masyarakat Indonesia. Kunker kali ini juga untuk memastikan komitmen dari pemerintah daerah untuk mendirikan Pengadilan Tinggi.

“Salah satunya adalah untuk penyediaan lahan. Tadi, Pak Gubernur Kepri sudah menyampaikan akan memberikan lahan untuk sebagai daya dukung pembangunan Pengadilan Tinggi,” kata Firman.

Dukungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk kehadiran Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Kepri ditandai dengan dihibahkannya lahan seluas 2 hektare di pulau Dompak. Masing-masing 1 hektare untuk Pengadilan Tinggi, dan 1 hektare untuk Pengadilan Tinggi Agama.

Baca Juga :  Roby Kurniawan Dilantik Jadi Kamabicab Bintan, Simak Pesan Ansar Ahmad Berikut

Rapat tersebut juga disejalankan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah dari Pemprov Kepri ke Pengadilan Tinggi Riau. Direncanakan Jumat(12/11/2021) ini, Gubernur Kepri bersama Tim Banleg DPR RI akan melakukan peninjauan ke lokasi yang akan menjadi lahan berdirinya Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Kepri.

Rapat ini dihadiri oleh Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Muhammad Ali, PJ Sekretaris Daerah Lamidi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Riau Harun S, Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman, Danrem 033 Wirapratama Brigjend TNI Jimmy Ramoz Manalu, Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan, Danlanud RHF Kolonel Pnb A. Donie P, dan para pimpinan instansi vertikal. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *