banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepri membuka kegiatan penguatan upaya pencegahan tipikor pada proses perencanaan pembangunan daerah di CK Hotel, Rabu (10/11/2021). Kegiatan ini dihadiri Kajati Kepri Heri Setiyono. F- nurul atia/suaraserumpun.com

Kejaksaan Fokus Pada Pencegahan Tipikor, Bukan Pengungkapan Kasus Korupsi

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Di masa sekarang, kejaksaan sebagai lembaga yudikatif sudah fokus pada pengawasan dalam pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor). Bukan pada pengungkapan kasus korupsi.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Hari Setiyono, di saat pembukaan kegiatan penguatan upaya pencegahan Tipikor pada proses perencanaan pembangunan daerah di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (10/11/2021). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Barenlitbang Pemprov Kepri bekerja sama dengan Kejati Kepri ini.

Hari Setiyono Kajati Kepri mengatakan, saat ini kejaksaan sebagai instansi pengawas penyelenggaraan pemerintahan, berfokus pada pencegahan tindak pidana korupsi. Kejaksaan bukan lagi fokus pada pengungkapan kasus korupsi.

“Sekarang kita tidak bisa lagi berbangga, apabila ada pengungkapan kasus korupsi. Justru kalau ketahuan banyak korupsi, artinya pemerintahan itu sudah bobrok. Jadi, sekarang kita terus menekankan pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” jelas Hari.

Baca Juga :  Uniba Batam Menghadirkan Sekjen Kemendagri dan Gubernur Kepri di Seminar Nasional Manajemen SDM

Menurut Hari, tindakan percobaan korupsi sudah dapat dihukum sama, dengan tindakan korupsi. Karena itu, dirinya mengingatkan, kejaksaan memiliki koordinator intelijen yang mengawasi jalannya setiap proyek strategis daerah.

“Jadi, bapak ibu harus meyakini jika kami terus melakukan pengawasan. Dan jika ada keraguan bagi perangkat daerah, maka dapat berkonsultasi dulu ke asisten perdata dan tata usaha negara,” tuturnya.

Gubernur Kepri H Ansar Ahmad mengatakan, dalam membangun daerah sangat penting untuk dilakukan perencanaan yang baik agar menghasilkan pembangunan yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Salah satu aspek perencanaan yang baik, menurut gubernur, adalah dengan melakukan perencanaan sesuai koridor hukum dan peraturan.

Baca Juga :  Musda Ke-IV PDK Kosgoro 1957 Kepri, Taba Iskandar Mendorong Kader Jadi Pengusaha

“Kita semua ingin dalam membangun daerah bisa berhasil memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Maka dari itu, di titik paling awal kita harus menghindari dari tindakan bahaya korupsi,” ujar Ansar Ahmad saat membuka kegiatan tersebut.

Gubernur sangat mengapresiasi acara yang diselenggarakan oleh Barenlitbang Pemprov Kepri bekerja sama dengan Kejati Kepri ini. Menurutnya, kegiatan ini adalah usaha nyata dari Pemprov Kepri untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih.

“Setiap kepala perangkat daerah harus memahami dan menguasai tentang visi dan misi yang kita usung dalam RPJMD, salah satunya misi untuk tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tutur Gubernur Kepri.

Baca Juga :  Tarung Derajat Kepri Minimal Menyumbang 1 Perunggu, Cabor Silat Gagal

Selanjutnya, Ansar Ahmad mendorong kepada Kejaksaan Tinggi Kepri untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap program perencanaan pembangunan Kepri. Agar segala program kerja pemerintah dapat dipertanggungjawabkan, dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

Kepala Barenlitbang Pemprov Kepri Andri Rizal mengatakan, acara ini merupakan gagasan pihaknya untuk memberikan pembekalan bagi pejabat perencana untuk mecegah tipikor dalam perencanaan. Terlebih di bulan Desember nanti, dimulainya periode rancangan awal RKPD untuk tahun 2023.

“Kami memandang perlunya peningkatan kapasitas pengelolaan pemerintahan yang jujur dan manajemen ASN yang berorientasi pada pelayanan publik yang akuntabel dan profesional,” kata Andri menambahkan. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *