
Pimpinan DPRD dan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyepakati dan menandatangani nota persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022 Kabupaten Bintan. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 ini dilaksanakan dalam rapat paripurna, Selasa (9/11/2021) siang.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, didampingi Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Agus Hartanto. Selain itu hadir anggota DPRD Kabupaten Bintan, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, Sekdakab Bintan Adi Prihantara, Plt Sekwan Riang Anggraini dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Bintan.
Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Bintan Riang Anggraini menyampaikan, pendapatan daerah pada APBD Bintan tahun 2022 awalnya diajukan sebesar Rp 1,216 triliun. Dalam pembahasan Banggar dan TAPD, disepakati ada penambahan sekitar Rp37,4 miliar lebih. Sehingga, estimasi pendapatan daerah pada tahun 2022 mendatang sebesar Rp1,254 triliun.
Pendapatan daerah itu berasal dari sumber PAD. Awalnya, PAD tahun 2022 Kabupaten Bintan diproyeksikan sebesar Rp393,242 miliar. Namun pada saat pembahasan disepakati penambahan sekitar Rp137 juta. Sehingga PAD diproyeksikan pada tahun 2022 sebesar Rp393,379 miliar. Kemudian, pendapatan daerah juga bersumber dari dana perimbangan sekitar Rp859 miliar lebih.
Sedangkan untuk pos belanja daerah pada APBD 2022 Bintan, awalnya diajukan Rp1,283 triliun. Dalam pembahasan terjadi penambahan sekitar Rp14,840 miliar. Sehingga estimasi belanja daerah pada tahun 2022 mendatang menjadi Rp1,298 triliun lebih. Sedangkan untuk pembiayaan, awalnya diperkirakan sebesar Rp66,55 miliar. Dari pembahasan disepakati, pembiayaan diperkirakan sebesar Rp43,9 miliar.
“Selanjutnya, kita akan menunggu penyampaikan Ranperda nota keuangan APBD 2022 dari Plt Bupati Bintan,” kata Agus Wibowo, Ketua DPRD Kabupaten Bintan.
Dalam paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022 Bintan tersebut, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada jajaran di DPRD Bintan dan semua pihak.
Roby menyebutkan, KUA PPAS disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pembangunan serta perkembangan pembangunan yang diharapkan dapat dituntaskan pada tahun 2022, dengan beberapa prioritas sasaran utama yang hendak dicapai.
“Semoga dengan kesepakatan ini, seluruh program prioritas bisa segera dilaksanakan demi kepentingan masyarakat di Kabupaten Bintan,” ucapnya.
Dalam paripurna DPRD Kabupaten Bintan ini, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan juga menyerahkan dua Ranperda. Yaitu Ranperda tentang retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Serta penyampaian Ranperda perubahan nomenklatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.***
Narasi : Nurul Atia
Foto : Istimews/DPRD Kabupaten Bintan
Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo didampingi Wakil Ketua Fiven Sumanti dan Agus Hartanto menyerahkan hasil kesepakatan KUA-PPAS 2022 sekaligus menerima dua Ranperda dari Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan. Disaksikan Sekdakab Adi Prihantara dan Plt Sekwan Riang Anggraini. Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Bintan. Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Bintan tahun 2022. Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Bintan tahun 2022. Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Bintan tahun 2022. Plt Sekretaris DPRD Bintan Riang Anggraini menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar dengan TAPD. Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan tanggapannya. Indra Setiawan dari Fraksi Perjuangan Hati Nurani Rakyat menyerahkan pandangan umum kepada Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo Sri Wahyuni dari Fraksi Demokrat menyerahkan pandangan umum kepada Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo disaksikan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan. Anggota DPRD Bintan mengikuti rapat paripurna. Ketua Komisi I Daeng M Yatir dan anggota DPRD Bintan mengikuti rapat paripurna.