banner 728x90
Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo didampingi Wakil Ketua Fiven Sumanti dan Agus Hartanto menyerahkan hasil kesepakatan KUA-PPAS 2022 sekaligus menerima dua Ranperda dari Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan. Disaksikan Sekdakab Adi Prihantara dan Plt Sekwan Riang Anggraini.

Pimpinan DPRD dan Plt Bupati Bintan Menandatangani KUA PPAS 2022, Belanja Diproyeksikan Rp1,298 Triliun

Komentar
X
Bagikan

Pimpinan DPRD dan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyepakati dan menandatangani nota persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022 Kabupaten Bintan. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 ini dilaksanakan dalam rapat paripurna, Selasa (9/11/2021) siang.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, didampingi Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Agus Hartanto. Selain itu hadir anggota DPRD Kabupaten Bintan, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, Sekdakab Bintan Adi Prihantara, Plt Sekwan Riang Anggraini dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Bintan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Karimun H Anwar Hasyim Melantik 110 PNS di Gedung Nilam Sari

Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Bintan Riang Anggraini menyampaikan, pendapatan daerah pada APBD Bintan tahun 2022 awalnya diajukan sebesar Rp 1,216 triliun. Dalam pembahasan Banggar dan TAPD, disepakati ada penambahan sekitar Rp37,4 miliar lebih. Sehingga, estimasi pendapatan daerah pada tahun 2022 mendatang sebesar Rp1,254 triliun.

Pendapatan daerah itu berasal dari sumber PAD. Awalnya, PAD tahun 2022 Kabupaten Bintan diproyeksikan sebesar Rp393,242 miliar. Namun pada saat pembahasan disepakati penambahan sekitar Rp137 juta. Sehingga PAD diproyeksikan pada tahun 2022 sebesar Rp393,379 miliar. Kemudian, pendapatan daerah juga bersumber dari dana perimbangan sekitar Rp859 miliar lebih.

Baca Juga :  Belanja Pemprov Kepri Diproyeksikan Rp3,918 Triliun sampai Akhir Desember 2021

Sedangkan untuk pos belanja daerah pada APBD 2022 Bintan, awalnya diajukan Rp1,283 triliun. Dalam pembahasan terjadi penambahan sekitar Rp14,840 miliar. Sehingga estimasi belanja daerah pada tahun 2022 mendatang menjadi Rp1,298 triliun lebih. Sedangkan untuk pembiayaan, awalnya diperkirakan sebesar Rp66,55 miliar. Dari pembahasan disepakati, pembiayaan diperkirakan sebesar Rp43,9 miliar.

“Selanjutnya, kita akan menunggu penyampaikan Ranperda nota keuangan APBD 2022 dari Plt Bupati Bintan,” kata Agus Wibowo, Ketua DPRD Kabupaten Bintan.

Dalam paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022 Bintan tersebut, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada jajaran di DPRD Bintan dan semua pihak.

Baca Juga :  Oknum ASN 'Calo' Penerimaan Taruna IPDN Dituntut 3 Tahun Penjara

Roby menyebutkan, KUA PPAS disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pembangunan serta perkembangan pembangunan yang diharapkan dapat dituntaskan pada tahun 2022, dengan beberapa prioritas sasaran utama yang hendak dicapai.

“Semoga dengan kesepakatan ini, seluruh program prioritas bisa segera dilaksanakan demi kepentingan masyarakat di Kabupaten Bintan,” ucapnya.

Dalam paripurna DPRD Kabupaten Bintan ini, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan juga menyerahkan dua Ranperda. Yaitu Ranperda tentang retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Serta penyampaian Ranperda perubahan nomenklatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.***

Narasi : Nurul Atia
Foto : Istimews/DPRD Kabupaten Bintan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *