banner 728x90
Teguh Ahmad Syafari Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang memberikan keterangan soal informasi Wako Tanjungpinang dan dirinya yang diperiksa Kejati Kepri. F- Istimewa/Humprokompim Tanjungpinang

Wali Kota dan Sekda Tanjungpinang Diisukan Diperiksa Kejati, Begini Penjelasan Teguh

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma dan Sekdako Teguh Ahmad Syafari diisukan diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Begini penjelasan Sekdako Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, pada Kamis (4/11/2021).

“Tidak ada surat pemanggilan ataupun sejenisnya dari Kejati yang ditujukan kepada Pemko Tanjungpinang. Jadi informasi tersebut tidak benar,” tegas Teguh dalam keterangan resminya yang diterima redaksi suaraserumpun.com, Jumat (5/11/2021).

Teguh menjelaskan, kemarin, Wali Kota melaksanakan sejumlah agenda kegiatan seperti biasanya yang sudah tersusun. Wako berada di Tanjungpinang, tidak sedang melaksanakan dinas luar daerah. Wali kota hadir pada agenda kegiatan sesuai jadwal yang ada. Mulai dari pembukaan kegiatan PKK, penyerahan bantuan di Dinas Sosial, dan rapat bersama Polres Tanjungpinang.

Baca Juga :  Villarreal Merebut Tiket Terakhir ke Fase 16 Besar Liga Champions 2021-2022

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Tanjungpinang Boby Wita Satria menambahkan, pihaknya telah mengkoordinasikan tentang berita media massa kepada Kejati, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum. Dari pihak Kejati Kepri menegaskan, belum ada pemanggilan yang dimaksud.

“Jadi, baik keterangan dari Kejati dan Pemko Tanjungpinang sendiri, keduanya telah menerangkan hal yang sama. Bahwa tidak ada pemanggilan ataupun yang dikabarkan diperiksa seperti yang diberitakan oleh salah satu media tersebut,” ucap Bobby. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *