banner 728x90
Gubernur Kepri H Ansar Ahmad menerima laporan hasil survei IKP 2021 dari Ketua Dewan Pers Indonesia Muhammad Nuh di Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (4/11/2021). F- Istimewa/Humas Pemprov Kepri

Indeks Kebebasan Pers 2021 Kepri Terbaik Se-Indonesia

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Provinsi Kepulauan Riau meraih penghargaan bergengsi sebagai provinsi terbaik dalam Indeks Kebebasan Pers (IKP) tahun 2021 dari Dewan Pers. Ketua Dewan Pers M Nuh menyerahan laporan hasil survei Indeks Kebebasan Pers (IKP) tersebut kepada Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (4/11/2021). Penyerahan tersebut disejalankan dengan sosialisasi hasil survei IKP 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad bangga atas prestasi yang diraih oleh Provinsi Kepri. Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau selalu menggandeng insan pers sebagai mitra dalam menyebarkan informasi terkait pembangunan dan kinerja Pemprov Kepri.

“Kami terus menyertakan kawan-kawan pers untuk berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan keterbukaan dalam pemerintahan. Karena secara konseptual kebebasan pers merupakan bagian dari pemerintahan yang bersih,” tutur Ansar Ahmad,

Baca Juga :  Rakor Pemilu Damai di Gunung Kijang, AKP Satri: Mari Kita Jaga Netralitas, Jangan Terprovokasi

Gubernur Kepri menyampaikan, kinerja yang dilakukan oleh Pemprov Kepri tidak ada artinya, tanpa pemberitaan untuk masyarakat dari insan pers. Pers mempunyai fungsi yang sangat penting untuk melakukan check and balance terhadap penyelenggaraan pemerintah. Sehingga kebebasan pers merupakan wujud dari pemerintahan yang bijaksana dan akuntabel.

“Untuk itu kami selalu terbuka atas koreksi dan kritikan yang, tentu kritikan yang disampaikan harus sesuai dengan kaidah-kaidah dan kode etik pers,” demikian sanjungan Gubernur Kepri terhadap insan pers.

Prestasi sebagai Provinsi Terbaik dalam Indeks Kebebasan Pers ini membuat Pemprov Kepri lebih terpacu lagi bekerja sama dengan pers. Sebagai mitra dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan demi Provinsi Kepri, yang lebih baik lagi di masa depan.

Baca Juga :  Ini Makna Olahraga Panahan di Mata Ansar Ahmad

Ketua Dewan Pers Indonesua M Nuh sangat mengapresiasi Provinsi Kepri yang berhasil meraih penghargaan ini. Prestasi ini merupakan penanda kemajuan madani di Kepri dengan terciptanya kebebasan pers.

“Pers merupakan pilar keempat dalam demokrasi. Dengan kebebasan pers yang sangat tinggi maka menandakan kehidupan demokrasi di Kepri sudah sangat bagus dan maju,” ujar M Nuh.

Peningkatan kemerdekaan pers yang menjadi program Dewan Pers, lanjut M Nuh, merupakan upaya menuju demokrasi sesungguhnya sesuai dengan tujuan negara Indonesia yang dicetuskan para pendiri bangsa 76 tahun yang lalu.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sudah Bisa di Kantor Samsat Kijang

“Jangan sampai di era keterbukaan informasi sekarang ini, kebebasan pers malah semakin merosot yang justru akan menciptakan demokrasi semu,” tutur M Nuh.

Provinsi Kepri sebelumnya selalu berhasil masuk dalam peringkat 10 besar Indeks Kebebasan Pers. Direncanakan Gubernur Ansar Ahmad akan menerima langsung penghargaan tersebut, 9 Desember 2021 di Jakarta.

Tampak hadir dalam acara tersebut Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Wariki Sutikno, Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar dan Arif Zulkifli, Roby Patria, Zamzami A Karim, dan sejumlah kepala OPD dan Staf Khusus Gubernur. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *