banner 728x90
Ketua DPD RI La Nyalla dan Gubernur Kepri H Ansar Ahmad berhujan ketika berkunjung ke Pulau Penyengat, Selasa (2/11/2021). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Ketua DPD RI Berhujan ke Penyengat, Ansar Menyodorkan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti berhujan ketika mengadakan kunjungan ke Masjid Raya Sultan Riau Penyengat, Selasa (2/11/2021). La Nyalla didampingi Gubernur Kepri H Ansar Ahmad. Dalam kesempatan ini, Ansar Ahmad menyodorkan atau menganjurkan percepatan pengesahan Rancangan Undang Undang Daerah Kepulauan kepada Ketua DPD RI.

“RUU Daerah Kepulauan sudah diperjuangkan selama 10 tahun. Kami berharap segera menjadi undang-undang. Karena undang-undang ini penting untuk membangkitkan perekonomian daerah kepulauan, seperti Provinsi Kepri,” kata Ansar Ahmad.

Ansar Ahmad Gubernur Kepri menyampaikan, saat ini, masih terjadi disparitas yang jauh antara perkotaan dan wilayah kepulauan. Dengan adanya UU Daerah Kepulauan, kebutuhan dasar masyarakat akan mudah terpenuhi.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Menginginkan Forsiladi Kepri Turut Mendorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

“Pembangunan di wilayah pesisir atau kepulauan, beda dengan perkotaan. UU Daerah Kepulauan akan mampu menggerakkan produktivitas pulau-pulau kecil, investasi pesisir, dan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir,” jelas gubernur.

Selain RUU Daerah Kepulauan, Gubernur Kepri juga berharap ada dukungan-dukungan lain dari DPD agar pembangunan di Kepri semakin maju.

“Dengan kedatangan Ketua DPD kita berharap mendapatkan solusi setelah nantinya permasalahan-permasalahan yang ada disampaikan ke pemerintah pusat, oleh DPD,” harap Ansar Ahmad.

La Nyalla menjelaskan, RUU Daerah Kepulauan yang juga diusulkan DPD RI, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021. Namun, pembahasan dan pengesahannya berada di DPR RI.

Baca Juga :  Program Jaga Desa, Kades Se-Karimun Teken MoU dengan Kejari

“Bolanya ada di DPR. Kita tidak tahu kenapa belum juga dibahas lebih jauh. Padahal Presiden RI sudah mengeluarkan surat yang menugaskan beberapa kementerian membahasnya,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Dapil Kepri Dharma Setiawan mengatakan, senator dari Kepri selalu memperjuangkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan, agar segera dimulai. Dirinya menilai RUU Daerah Kepulauan sangat memiliki dampak yang baik kepada pembangunan dan masyarakat Kepulauan Riau.

“Di dalam UU tersebut, nantinya terdapat Dana Khusus Kepulauan bersumber dari APBN, yang dapat dipakai untuk membangun konektivitas antarpulau di Kepri. Sehingga pembangunan di kepulauan seperti kita, bisa mengimbangi daerah lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Usai Menghadiri Rakerwil PKS Kepri, Ini yang Dikemukakan Ansar Ahmad

Dalam kunjungan kerja Ketua DPD RI ini, turut diikuti senator lainnya. Antara lain lain Fachrul Razi (Aceh), Bustami Zainudin dan Ahmad Bastian (Lampung), Eni Sumarni (Jawa Barat), Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan), Habib Abdurahman Bahasyim (Kalimantan Selatan), Edwin Pratama Putra (Riau) dan dua senator Kepri yaitu Ria Saptarika dan Richard H Pasaribu. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *