banner 728x90
Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma menyerahkan bantuan pemerintah berupa ternak kambing kepada kelompok tani ternak, di Kelurahan Batu 9, Senin (1/11/2021). F- Istimewa?Humprokompim Tanjungpinang

Satu Kelompok Peternak Dapat Bantuan 25 Ekor Kambing

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma menyerahkan bantuan ternak kambing dari pemerintah kepada kelompok peternak, Senin (1/11/2021). Penyerahan bantuan ternak kambing ini ditujukan untuk dua kelompok tani ternak di Kelurahan Batu 9 dan Kelurahan Melayu Kota Piring. Setiap kelompok mendapat bantuan 25 ekor kambing.

Selain ternak kambing, Wali Kota Tanjungpinang juga menyerahkan polis Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS). Penyerahan dilaksanakan di Kelompok Tani Bangun Sari, Kampung Bangun Sari, Kelurahan Batu 9, Tanjungpinang.

Selama ini, para peternak di Kota Tanjungpinang didampingi dan diawasi oleh Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan. Peternak dan dinas terkait terus berupaya meningkatkan populasi kambing.

Baca Juga :  Calon Peserta UKW PWI Kepri dan BUMN Sudah 40-an Jurnalis

“Untuk setiap kelompok, diberikan sebanyak 25 ekor. Saat ini, bantuan diserahkan kepada Kelompok Tani Ternak Bangun Sari Kelurahan Batu 9 dan Kelompok Tani Ternak Maju Lancar, di Kelurahan Melayu Kota Piring,” sebut Hj Rahma, Wali Kota Tanjungpinang.

Wali Kota Hj Rahma berharap, agar kelompok peternak yang menerima bantuan, memanfaatkan dengan baik bantuan ini sebagai usaha pengembangan ternak.

“Mudah-mudahan jumlah populasi kambing semakin bertambah dengan adanya tambahan bantuan yang diberikan kepada peternak. Jika terdapat kendala selama pemeliharannya, peternak diharapkan untuk selalu mengkomunikasikan dengan petugas di lapangan,” harapnya.

Baca Juga :  Rakor di Bintan, Kemendagri Mengutamakan Kualitas Kinerja Pelaksana Anggaran

Selain itu, kata Rahma, pemerintah mencarikan solusi terbaik bagi para peternak sapi, agar lebih bersemangat dan memiliki rasa percaya diri dalam mengembangkan usaha ternak sapinya. Solusi yang ditawarkan kepada peternak sapi adalah dengan mengasuransikan sapi. Khususnya sapi betina produktif yang diterbitkan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia. Dengan nilai asuransi seekor sapi betina sebesar Rp200 ribu, yang disubsidi oleh Kementerian Pertanian sebesar Rp160 ribu. Untuk peternak hanya membayar senilai Rp40 ribu per ekor sapi betina.

“Asuransi tersebut gunanya, jika terjadi kematian mendadak, kecelakaan ataupun kehilangan pada sapi-sapi tersebut, dapat dilakukan klaim dan diberikan dana sebesar Rp10 juta per ekor sapi,” ucap Rahma.

Baca Juga :  Cara Wako Rahma Membantu Nelayan dan Pedagang Kecil, Bukan Ngasih Uang

Perwakilan dari Balai Veteriner Medan, drh Yezzi Hermanora mengatakan, setiap kelompok tani yang mendapatkan bantuan, diharapkan untuk tidak menjual ternak bantuan tersebut, dan tetap melakukan komunikasi secara intensif dengan dinas terkait.

“Agar bantuan ini dipantau dan dilaporkan perkembangannya oleh dinas terkait, kepada kami. Seterusnya disampaikan ke pemerintah pusat untuk dievaluasi dan diperiksa secara rutin,” ujarnya. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *